REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Perusahan Air Minum (PAM) Jaya Priyatno Bambang Hernowo menyatakan akan meminta investasi kepada dua mitra perusahaan swasta PAM Jaya. Hal itu lantaran usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) PAM Jaya tak disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dalam pengajuan APBD-Perubahan 2018.
“PAM JAYA akan meminta untuk adanya alokasi investasi ke pelayanan rumah susun dari budget Capex (Capital Expenditure) mitra perusahaan, atau meminta untuk realokasi dari budgeted capex tahunan, kepada mitra perusahaan,” kata Priyatno kepada Republika.co.id, Kamis (20/9).
Dia menjelaskan, setiap tahun, dalam relasi kerja sama dengan perusahaan mitra yaitu PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra terdapat capex yang telah dialokasikan. Pihaknya meminta kepada dua perusahaan tersebut untuk memasukkan anggaran pendanaan penyediaan di rumah susun (rusun).
Hal itu sebagai solusi, usai PMD ditolak oleh DPRD DKI Jakarta. Dia juga menegaskan, hal itu tak bisa terus menjadi solusi, sebab dua perusahaan itu akan habis masa kontrak kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta pada 2023 mendatang. “Kalau kontrak habis, semua aset ke PAM,” kata Priyatno.
Dia pun menyayangkan keputusan Banggar yang tak mengabulkan usulan PMD pada APBD-Perubahan 2018. Sebab, menurutnya, tujuan utama PMD adalah untuk memperluas cakupan layanan air minum perpipaan di DKI Jakarta.
“Apabila program ini berjalan, maka ada tambahan sekitar 5,8 persen cakupan layanan atau setara dengan 582 ribu penduduk DKI Jakarta yang terlayani,” kata Priyatno.
Ketua DPD Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengharapkan PAM Jaya untuk meminta investasi kepada dua perusahaan swasta mitra PAM Jaya. Sebab, keduanya memang masih menjadi mitra, paling tidak sampai tujuh tahun ke depan.
“Kan PAM itu ada perjanjian dengan Palyja dan Aertra, dua perusahaan swasta. Dalam perjanjian itu, yang namanya urusan instalasi dan sebagainya itu urusan investor,” kata Bestari.
Dia pun bertanya-tanya mengapa PAM Jaya tiba-tiba meminta usulan anggaran sebanyak Rp 1,2 triliun. Sementara, PAM Jaya, masih bermitra dengan dua perusahaan swasta tersebut.
“Kenapa kok tinggal tujuh tahun kontrak tiba-tiba tidak ada mau menambah pekerjaan sesuai kontrak? Ada apa? Kenapa pemerintah mesti keluar uang lagi?,” ujar Bestari.
Baca: Penyertaan Modal PAM Jaya Ditolak DPRD, Ini Kata Anies