Kamis 20 Sep 2018 20:02 WIB

BPJS Kesehatan Genjot Kolektabilitas Iuran

BPJS Kesehatan turut memperluas kanal pembayaran.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mendongkrak kolektabilitas iuran. Sampai Juni 2018, total kolektabilitas iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mencapai 99 persen. 

Meski begitu, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan, kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri masih perlu dioptimalkan. Per akhir Juni tahun ini, kolektabilitas tersebut sebesar 54 persen.

"Maka BPJS Kesehatan terus mengerahkan berbagai upaya untuk mendorong kolektabilitas iuran peserta semaksimal mungkin," kata Imam di Jakarta, Kamis, (20/9). Ia menambahkan, di antaranya melalui pengoptimalan peran kader JKN, terutama dalam mengingatkan sekaligus penagihan iuran. 

Sampai Juli 2018, terdapat 1.599 kader JKN. Dari April 2017 sampai Juli 2018, mereka berhasil mengumpulkan iuran sebesar Rp 37,9 miliar dari peserta yang menunggak. 

Cara berikutnya, kata Kemal, melalui telekolekting. Sampai Juni 2018, BPJS Kesehatan telah menghubungi lebih dari satu juta peserta JKN-KIS yang menunggak dan berhasil mengumpulkan Rp 33 miliar dari usaha penagihan iuran melalui telepon tersebut. 

Selanjutnya untuk mempermudah peserta menunaikan kewajibannya membayar iuran, BPJS Kesehatan turut memperluas kanal pembayaran. "Hingga akhir Juli 2018, ada lebih dari 681.389 titik pembayaran iuran JKN-KIS yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Kemal.

Langkah lainnya adalah dengan meluncurkan program angsuran Koperasi Nusantara, cicilan iuran melalui BNI, SMS blast sebagai pengingat bayar iuran, serta autodebet. Walau BPJS Kesehatan telah membuka beragam alternatif pembayaran seluas-luasnya, diharapkan mitra kerja samanya seperti perbankan, bisa turut membantu mendorong kesadaran juga willingness masyarakat supaya tergerak membayar iuran JKN-KIS tepat waktu. 

Sampai 14 September 2018, jumlah peserta JKN-KIS sudah menembus 220.160.855 jiwa. BPJS kini telah bekerja sama pula dengan 22.531 FKTP,  2.434 rumah sakit termasuk klinik utama, lalu 1.546 apotek, dan 1.093 optik. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement