REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan pencanangan gerakan nasional percepatan rehabilitasi mangrove Indonesia di Jakarta, Kamis (20/9). Menurut Luhut, percepatan rehabilitasi mangrove sudah memiliki payung hukum sehingga hanya perlu implementasi oleh segenap pemangku kepentingan.
"Gerakan percepatan rehabilitasi mangrove ini harus dilakukan. Ayo kita bulatkan tekad, ini demi kepentingan rakyat," kata Luhut dalam acara pencanangan yang digelar di Perpustakaan Nasional RI Jakarta, Kamis.
Ia juga mengajak peran serta daerah untuk bersama memperbaiki kekayaan alam Indonesia itu. "Saya imbau kepala daerah, bapak-bapak ini punya peran penting. Saya yakin dalam lima sampai tujuh tahun ini bisa kita selesaikan. Kita bisa kalau kompak demi generasi yang akan datang," imbuhnya.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan Indonesia memiliki 23 persen mangrove dunia. Namun, dari jumlah yang besar itu, sebanyak 52 persennya dalam keadaan rusak dan kritis.
Kawasan hutan mangrove Angke Kapuk, Jakarta Utara. (Ilustrasi)
Isu mengenai mangrove, lanjut Agung, tidak hanya berskala nasional tapi juga internasional karena perannya yang besar dalam kehidupan. Misalnya, mangrove bisa jadi alat mitigasi bencana tsunami dan abrasi laut.
“Mangrove bisa mendukung pembangunan ekonomi biru; mendukung terciptanya pelabuhan hijau ramah lingkungan; mengurangi emisi gas rumah kaca hingga mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," katanya.
Sebagai upaya percepatan rehabilitasi mangrove, Kemenko Kemaritiman akan pemerintah daerah untuk mendata lahan mangrove kritis dan meminta mereka melakukan upaya rehabilitasi. "Lalu itu kami monitor dan kami ingin usulkan itu menjadi kriteria penilaian kinerja mereka," katanya.
Pemerintah juga akan mendorong penanaman mangrove oleh sejumlah pihak termasuk BUMN, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan swasta hingga masyarakat.