REPUBLIKA.CO.ID, ATAMBUA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan komitmennya untuk menyukseskan pesta demokrasi besar, yaitu Pemilu 2019. Kemendagri juga mendukung langkah KPU memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah.
“Kemendagri siap membantu dalam dukungan data maupun sumber daya yang siap bergerak menyelesaikan permasalahan DPT itu,” kata Tjahjo di Atambua, Belu (19/9).
Perbaikan DPT sesuai dengan Pasal 201 ayat 8 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan pemerintah memberikan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 (enam) bulan kepada KPU sebagai bahan tambahan dalam pemutakhiran data pemilih.
Tjahjo menjelaskan, Kemendagri sangat serius membantu KPU dan siap bersama KPU menyelesaikan permasalahan DPT selama 60 hari ke depan dan menyerahkan data - data yang diperlukan. Ia menegaskan, dirinya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kemendagri dan Pemerintah Daerah mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota sampai Kepala Desa agar ikut serta menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019.
“Saya sudah mengintruksikan semua jajaran sampai ke tingkat desa untuk menyukseskan Pemilu 2019. Masyarakat harus pro aktif memperbaiki data kependudukan. Langkah KPU menempel DPT di Kelurahan dan website harus kita dukung bersama,” ujar Tjahjo.
Terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), Tjahjo mengatakan Pemerintah, Kejaksaan, Kepolisian, Kemenpan RB dan BKN sudah berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN. Setiap ASN menurutnya wajib menyukseskan Pemilu 2019, namun tidak boleh ikut kampanye ataupun mengikuti kegiatan salah satu pasangan calon. “ASN harus netral, melaksanakan perintah Bapak Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota secara tegak lurus. Perhelatan Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi dan pendidikan politik bangsa, mari kita sukseskan bersama,” tutur Tjahjo.