REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Umar Mukhtar, Gumanti Awaliyah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meminta para pelamar memperhatikan syarat-syarat pendaftaran dan formasi di setiap instansi sebelum mendaftarkan diri dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Jika ada syarat yang tidak sesuai, pelamar CPNS 2018 tidak akan diterima pendaftarannya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mudzakir mengatakan, salah satu hal terpenting yang harus diperhatikan pelamar adalah validitas nomor induk kependudukan (NIK). "Pastikan pelamar memiliki NIK yang benar. Kalau perlu, dicek lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat," kata Mudzakir, Rabu (19/9).
Calon peserta CPNS 2018 diharapkan juga dapat membaca dan memahami Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi PNS Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pelamar saat ingin mendaftar CPNS 2018. Salah satunya adalah calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Selain itu, calon pelamar juga diminta mempelajari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018. Mudzakir menegaskan, pendaftaran CPNS 2018 paling cepat dibuka pada 26 September 2018. Saat ini, pemerintah baru memulai proses pengumuman kuota CPNS di masing-masing instansi.
Dia mengatakan, Kemenpan-RB telah meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk secepatnya mengumumkan lowongan penerimaan CPNS melalui portal instansi maupun media massa. Hal ini diperlukan agar masyarakat luas mengetahui dan dapat menyiapkan persyaratan yang diperlukan sebelum pendaftaran dibuka secara resmi.
"Pendaftaran akan dilakukan secara online dan terintegrasi melalui laman sscn.bkn.go.id," kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku sudah bersurat kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga/pemda untuk mengumumkan formasi penerimaan CPNS sejak Rabu (19/9). Jika belum bisa menyampaikan pengumuman secara detail, instansi diharapkan dapat menyampaikan informasi secara umum yang memuat jabatan dan jumlah formasi yang dibuka.
"Jika pengumuman secara detail telah tersedia, diharapkan untuk mengumumkan kembali," katanya.
Sejumlah daerah telah mengumumkan formasi CPNS 2018. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, misalnya, membuka penerimaan CPNS dengan total jumlah yang dibutuhkan sebanyak 442 formasi. Formasi yang dibutuhkan terdiri atas tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga honorer kategori II (KII).
“Tenaga pendidikan sebanyak 344, tenaga kesehatan 49, tenaga teknis 32 dan tenaga honorer K2 17 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya Mia Santi Dewi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/9).
Mia mengatakan, proses pendaftaran penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya akan dibuka selama 15 hari kerja. Bagi warga yang ingin mengetahui informasi tersebut, dapat membuka website surabaya.go.id.
“Kita hanya mengumumkan melalui situs ini saja, tidak ada yang lain,” ujar Mia.
Mia melanjutkan, untuk alur pendaftaran CPNS tahun 2018 akan dilakukan secara online melalui situs Pemkot Surabaya dan sscn.bkn.go.id. Selanjutnya, kata Mia, peserta mengikuti seleksi administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang. Tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang, lanjutnya, menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
“Rencananya, pendaftaran dibuka tanggal 26 September 2018, tetapi masih dirapatkan lagi untuk kepastian tanggalnya dengan pemerintah provinsi. Kami ingin pelaksanaan CPNS di Jawa Timur serentak,” kata Mia.