Kamis 20 Sep 2018 08:04 WIB

Mendagri Ungkap Capaian Pembangunan di Wilayah Perbatasan

Pemerintah telah bangun tujuh PLBN yang tersebar di Kalimantan Barat, NTT, dan Papua

Red: EH Ismail
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menjadi inspektur upacara ulang tahun BNPP ke-8 di Lapangan Kota Atambua, Belu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menjadi inspektur upacara ulang tahun BNPP ke-8 di Lapangan Kota Atambua, Belu.

REPUBLIKA.CO.ID, ATAMBUA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pembangunan yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla semakin nyata dirasakan oleh masyarakat. Pembangunan yang masif dilakukan selama empat tahunini telah memiliki capaian luar biasa.

“Pemerintahan Bapak Jokowi dan Jusuf Kalla melalui Nawacitanya membangun daerah dari perbatasan,” kata Tjahjo saat menjadi inspektur upacara ulang tahun BNPP ke-8 di Lapangan Kota Atambua, Belu.

Tjahjo  menyebutkan, capaian pembangunan di perbatasan dari berbagai sektor. Saat ini telah di bangun sebanyak tujuh PLBN yang tersebar di wilayah Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua. Tujuh PLBN yang telah dibangun siap digunakan dan menjadi wajah baru bagi Negara Kesatuan Republik Indonenesia. Secara bertahap PLBN akan dikembangkan di berbagai wilayah di Indonesia.

Hingga pertengahan 2018, tercatat sudah 178 kecamatan yang dibangun di area perbatasan. Pembangunan kawasan tersebut sesuai instruksi Presiden Jokowi untuk membangun kawasan terpadu di wilayah perbatasan. “Sudah 178 Kecamatan yang kita bangun. Jumlah ini akan terus bertambah, sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dan instruksi Presiden Jokowi untuk membangun kawasan terpadu di wilayah perbatasan,” ujar Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, pemerintah telah membangun kantor kecamatan, kantor desa, puskesmas, pos perbatasan dan pos polisi. Selain itu jalur transportasi juga sudah terhubung.

“Untuk mewujudkan pengelolaan perbatasan yang terarah, terukur dan berkesinambungan,  pemerintah telah mengeluarkan regulasi, yaitu Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2016 dan Peraturan BNPP Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2015-20019,” tambah Tjahjo.

Tjahjo juga menegaskan dalam rapat kabinet pertama Bapak Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla, mengintruksikan kepada Menteri terkait untuk mempercepat program infrastruktur ekonomi dan sosial yang terukur dan terarah. Salah satu wujud nyata dalam pelaksanaan program tersebut adalah pemanfaatan dana desa di perbatasan.

“Pemanfaatan dana desa di wilayah perbatasan saat ini sudah mulai dikelola dengan baik. Masyarakat sudah mulai diberikan ruang untuk ikut merasakan dampaknya. Saya sudah mengintruksikan agar 30% dikembalikan ke masyarakat dan jangan diberikan kepada swasta semua, karena masyarakat juga ingin merasakan manfaat dana desa,” tutup Tjahjo.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement