Rabu 19 Sep 2018 22:17 WIB

Pelamar CPNS Wajib Swafoto Sebagai Syarat Pendaftaran

Swafoto dilakukan dengan membawa kartu informasi akun SSCN 2018 dan KTP.

 Peserta tes Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan simulasi tes secara online di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).(Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Peserta tes Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan simulasi tes secara online di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).(Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) disebut wajib melakukan swafoto sebagai salah satu syarat pendaftaran untuk dilampirkan sebagai dokumen dan administrasi.

"Swafoto dilakukan dengan membawa kartu informasi akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) 2018 dan KTP," ujar Penjabat Sekdaprov Jatim Jumadi kepada wartawan di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (19/9).

Persyaratan administrasi lainnya yakni pas foto dengan latar belakang merah ukuran 3x4, ijazah asli, transkrip asli, bukti akreditasi program studi pada saat lulus serta surat lamaran yang sudah ditandatangani ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur.

"Semua dokumen diunggah di SSCN," ucap pria yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Jatim tersebut.

Syarat utama lainnya, kata dia, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Sedangkan, untuk persyaratan umum pendaftar CPNS meliputi pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi pemerintah dan diperkenankan pada satu formasi jabatan saja.

Kemudian, peserta yang sudah dinyatakan lulus maka wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun.

Pada proses CPNS 2018 ini, lanjut dia, kriteria pelamar juga terbagi menjadi beberapa kebutuhan sesuai formasi jabatan, yakni memiliki nilai cumlaude, disabilitas dan pelamar umum.

Berikutnya, informasi proses pendaftaran paling cepat akan dilaksanakan pada 26 September 2018 berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: K-26-30/V 134-2/99 tentang Pengumuman Penerimaan CPNS Tahun 2018.

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait jenis jabatan, jumlah formasi, persyaratan administrasi serta cara pendaftaran dapat dilihat mulai hari ini, 19 September 2018, melalui website http://bkd.jatimprov.go.id dan http://sscn.bkn.go.id," katanya.

Sementara itu, Pemprov Jatim menyiapkan formasi jabatan sebanyak 2.065 CPNS tahun 2018, yang rinciannya meliputi tenaga guru sebanyak 826 formasi, tenaga kesehatan 797 formasi dan tenaga teknis 442 formasi.

"Secara keseluruhan, jumlah formasi CPNS se-Jatim sebanyak 16.276 formasi, sementara Pemprov Jatim sebanyak 2.065 formasi CPNS, kecuali Kota Kediri dikarenakan pemerintah setempat tidak mengusulkan," katanya.

Di tempat sama, Kepala BKD Jatim Anom Surahno menegaskan telah menyiapkan langkah mendukung suksesnya proses pendaftaran CPNS, salah satunya berkolaborasi dengan BKN dalam menyiapkan sarana komputer untuk tempat ujian.

Pihaknya menyediakan dua lokasi sebagai lokasi tes tulis melalui sistem CAT di Surabaya, masing-masing 500 unit komputer ditempatkan di Kantor Regional BKN dan 500 unit lainnya di Gelanggang Remaja 10 November.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement