Rabu 19 Sep 2018 15:47 WIB

Polri Minta Netizen Bijak Gunakan Media Sosial

Warga diminta melakukan pengecekan ulang sebelum menyebarkan berita.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Hoax. Ilustrasi
Foto: ABC News
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo meminta agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Terutama saat hendak menyebarkan kembali informasi yang diterimanya.

"Kami mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial," kata Dedi melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (19/9).

Dedi juga berharap agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya. Apalagi, bila kemudian informasi tersebut justru merupakan kabar bohong.

Oleh karena itu, Dedi menyarankan agar masyarakat dapat mengklarifikasi terlebih dahulu apabila mendapatkan informasi yang diduga dapat menuai kontroversi dan kesalahanpahaman. "Jangan mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas sumbernya serta perlunya klarifikasi dan konfirmasi kepada aparat yang berwenang," paparnya.

Baca juga, Polisi Tangkap Penyebar Hoaks #MahasiswaBergerak.

Pernyataannya ini menanggapi perihal video dugaan kerusuhan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang belakangan ini beredar. Padahal, rekaman dalam video tersebut merupakan video simulasi untuk pengamanan pemilu.

Namun, warganet justru langsung menyebarkannya tanpa konfirmasi kebenaran terlebih dahulu. Termasuk yang disebarkan melalui akun Youtube ataupun melalui Facebook.

Hingga saat ini, ada delapan orang yang telah dijadikan tersangka akibat menyebarkan berita bohong. Siber Polri bahkan masih melakukan monitoring media sosial untuk melihat apakah masih ada pihak-pihak yang menyebarkan kabar bohong tersebut.

"Tim masih terus laksanakan patroli cyber dan monitoring medsos-medsos, tidak menutup kemungkinan apabila menemukan kembali akan dilaksanakan gakkum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement