REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan regulasi khusus panduan berwisata di tempat suci di Pulau Dewata. Hal ini menyusul foto viral wisatawan mancanegara (wisman) asal Denmark yang menginjak pelinggih Pura Luhur Batukaru di Kabupaten Tabanan.
"Kesucian pura-pura di Bali perlu dijaga karena menjadi roh dari adat istiadat juga budaya Bali," kata Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Selasa (18/9).
Sejumlah perwakilan lembaga, tokoh agama dan masyarakat, seperti Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali, Paiketan Krama Bali, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan Peradah Bali sebelumnya telah membahas rencana tersebut di Kantor DPRD Bali. Mereka mendesak eksekutif dan legislatif membuat regulasi khusus tentang perlindungan tempat suci dan kawasan suci di Bali.
Pemerintah akan mengambil langkah strategis ntuk menyusun regulasi tentang kesucian pura. Sistem pariwisata di Bali, sebut Cok Ace juga akan dievaluasi, misalnya jumlah wisman yang terlampau banyak datang memengaruhi kualitas wisatawan.
"Saking banyaknya yang datang, mencapai enam juta kunjungan per tahun, kebanyakan mereka tidak didampingin pramuwisata. Pemandu liar juga menjadi bahan evaluasi kami," tambah Cok Ace.
Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana berharap pemerintah bisa mengembalikan fungsi pura sebagai tempat suci persembahyangan, mendorong pemerintah memfasilitasi desa pekraman (desa adat) dan PHDI untuk mengelola tempat suci, serta memfasilitasi pesamuan agung desa pekraman. Tujuannya menyatukan persepsi menjaga kesucian Bali.
"Untuk kasus wisman yang melanggar tersebut, kami meminta Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk memproses hukum dan mengamankan pelaku," katanya.
Wisman asal Denmark yang menjadi viral tersebut tampak mengenakan kain kamen khas Bali. Dia mengenakan singlet berwarna biru, serta memakai udeng di kepala, namun posisinya berjongkok di atas pelinggih yang suci.