Selasa 18 Sep 2018 12:40 WIB

Kuli Proyek Tewas di Tangan Sesama Pemabuk

Pelaku terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

Rep: Muslim AR/ Red: Ani Nursalikah
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Seorang pemuda dibunuh oleh tiga temannya karena berisik saat mabuk. Ahmad Alijupri, meninggal dunia dalam keadaan mabuk dan mengenaskan setelah dikeroyok oleh temannya yang sama-sama mabuk.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menjelaskan, Ahmad yang bekerja sebagai kuli bangunan di proyek jalan tol itu tak terselamatkan saat dibawa ke Rumah Sakit EMC. Kuli berusia 34 tahun itu meninggal dunia dengan luka penganiayaan disekujur tubuhnya.

Pengeroyokan terhadap korban yang akrab dipanggil Jupri ini bermula saat sore hari, ketika ia menenggak minuman keras merek Rajawali sebanyak lima botol. Jupri mabuk ria bersama tiga orang teman yang baru dia kenal sejak ia bekerja sebagai kuli proyek. Mereka mabuk di Jalan H Ridan RT.02/02 Kelurahan Poris Pelawad, Cipondoh Kota Tangerang.

Sutrisno menerangkan, Jupri mabuk bersama tiga orang lainnya yakni Kijo (45 tahun), Ijul dan Muklis (33). Ketiga orang tersebut adalah warga setempat yang baru saja berkenalan dengan Jupri sejak ia kerja di proyek jalan tol tersebut.

"Meski baru kenal dengan korban, pelaku sudah beberapa kali menggeIar pesta miras, hingga dini hari pesta belum bubar," kata Sutrisno dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Selasa (18/9).

Saat dinihari itulah Jupri menjadi bulan-bulanan tiga pria lainnya. Polisi menduga mereka terlibat cekcok yang karena Jupri tidak menghargai salah seorang pelaku.

"Korban biasanya manggil bos, tapi malam itu tidak," kata Sutrisno.

Muklis yang mendengar Jupri tidak menghargai salah seorang diantara mereka naik pitam dan langsung memukul Jupri. Melihat Muklis memukul, Kijo memukul Jupri dengan sebuah piring.

"AH alias Kijo melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke belakang kepala korban hingga korban terjatuh,” kata Sutrisno.

Melihat Jupri tersungkur, Ijul langsung memukuli badan Jupri yang sudah tak berdaya. Tak sekadar memukul, Ijul yang kini dalam buruan polisi juga menginjak-injak kepala Jupri.

"LF alias Ijul ini mukul paling banyak, dia juga menginjak-injak kepala korban hingga banyak mengeluarkan darah dari bagian belakang kepala," ujar kapolsek.

Melihat Jupri tak begerak lagi dan tak membalas serangan mereka, para pelaku kabur karena ketakutan. Warga yang melihat perkelahian tak seimbang antarpemabuk itu melaporkan apa yang mereka lihat. Polisi yang datang ke lokasi hanya menemukan tubuh Jupri. Sementara para pelaku sudah kabur.

"Kami bawa korban ke rumah sakit, tapi tidak terselamatkan. Kemudian kami melakukan pengejaran kepada tiga tersangka itu," kata Sutrisno.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Muklis dan Kijo di rumah mereka masing-masing. Sementara Ijul masih dalam status buron hingga kini.

"Korban meninggal akibat banyak mengeluarkan darah dari bagian kepala, saat ini kami menduga modus mereka hanya lantaran kesal korban selalu berbicara saat mabuk," ujar Sutrisno.

Dalam keterangannya kepada polisi, Muklis dan Kijo mengaku mengetahui korban meninggal dunia. Mereka langsung lari saat mengetahui hal tersebut. Mereka tak menyangka 'pelajaran' yang mereka berikan pada korban membuat nyawa Jupri melayang.

Muklis dan Kijo mengaku kepada polisi mereka tersinggung dengan sikap dan ocehan Jupri kala mabuk. Mereka langsung memukuli Jupri saat Jupri kembali berisik saat mabuk dan tak memanggil bos kepada salah satu saksi di lokasi. Saksi tersebut merupakan orang yang dituakan di antara peserta mabuk malam itu.

Polisi menjerat Muklis dan Kijo dengan pasal 338 juncto 170 juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan. Mereka berdua terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement