Senin 17 Sep 2018 21:16 WIB

Disdik Sukabumi Minta Guru Honorer tak Mogok Mengajar

Pembatasan usia pendaftaran CPNS dinilai diskriminatif.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dwi Murdaningsih
Ratusan guru honorer di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menggelar mogok mengajar dan menolak ketentuan penerimaan CPNS di Sekretariat PGRI Kecamatan Kadudampit, Sukabumi Senin (17/9).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Ratusan guru honorer di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menggelar mogok mengajar dan menolak ketentuan penerimaan CPNS di Sekretariat PGRI Kecamatan Kadudampit, Sukabumi Senin (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi berharap rencana mogok mengajar para guru honorer tidak terjadi. Hal ini menanggapi rencana mogok mengajar guru honorer pada Selasa (18/9) besok.

"Saya berharap mudah-mudahan tidak terjadi,’’ ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Mulyono kepada wartawan, Senin (17/9) sore.

Hal ini disampaikan disela-sela pertemuan dengan para guru honorer yang digagas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sukabumi. Menurut Mulyono, pihaknya meminta kegiatan belajar mengajar pada Selasa bisa berjalan normal. Namun bila hal itu tetap terjadi maka  pemkot berharap para guru yang ada bisa memaksimalkan diri untuk proses belajar mengajar.

Mulyono menerangkan, Disdik Sukabumi telah menyerap apirasi guru-guru honorer mengenai kebijakan pemerintah pusat dalam penerimaan CPNS 2018. Salah satunya mengenai batasan usia 35 tahun agar bisa mengikuti seleksi CPNS 2018.

Padahal ungkap Mulyono, para guru honor ini usiaya di atas 35 tahun. Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah pusat. "Disdik Kota Sukabumi hanya mampu menampung aspirasi,’’ kata Mulyono.

Sebelumnya, para guru honorer di Kota Sukabumi, Jawa Barat berencana menggelar aksi mogok mengajar pada Selasa (18/9). Langkah tersebut menyusul adanya ketentuan syarat batas usia 35 tahun untuk ikut seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2018.

Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Dadan Surahman mengatakan, para guru honorer menolak ketentuan batasan usia itu karena tidak manusiawi dan diskriminatif.  Selain itu pra guru honorer juga menolak penerimaan CPNS untuk kategori umum.

Sebab ungkap Dadan, jika tetap dilakukan akan menambah sakit hati guru honorer. Harapannya pembukaan CPNS ini dilakukan setelah masalah guru honorer selesai.

Menurut Dadan, jumlah guru honorer kategori dua secara nasional diperirakan sekitar 400 ribu. Sementara di Kota Sukabumi tersisa sebanyak 313 orang. Dada mengatakan, sebagai bentuk penolakan dan solidaritas para guru honorer akan menggelar aksi mogok mengajar pada Selasa (18/9). Di mana para guru yang mogok mulai dari tingkatan SD, SMP hingga sebagian SMA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement