Senin 17 Sep 2018 18:59 WIB

Pemerintah akan Blokir Data Kependudukan 6.045.629 Orang

Penduduk yang belum melakukan perekaman data KTP ditunggu hingga akhir tahun ini.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
KTP elektronik
Foto: dok. Republika
KTP elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakhrulloh, mengatakan saat ini masih ada 6.045.629 orang penduduk yang belum melakukan perekaman data KTP-El. Pemerintah akan memblokir data kependudukan lebih dari enam juta warga ini jika tidak segera melakukan perekaman KTP-El.

Zudan menjelaskan, hingga 31 Desember 2017, ada sebanyak 191.509.749 orang yang masuk dalam data wajib rekam data KTP-El. Hingga saat ini, ada 184.123.888 orang yang sudah melakukan rekam data KTP-El.

Selanjutnya, ada sebanyak 1.340.232 orang pemilih pemula yang juga sudah melakukan rekam data KTP-El. "Kemudian, ada sisa penduduk dewasa yang bukan merupakan pemilih pemula dan belum melakukan rekam data KTP-El. Jumlah mereka ada 6.045.629 orang," ungkap Zudan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/9).

Atas kondisi ini, Zudan menegaskan jika lebih dari enam juta orang itu harus segera melakukan rekam data KTP-El. Kementerian Dalam Negeri hanya memberikan waktu hingga 31 Desember 2018 untuk mereka menuntaskan perekaman data.

"Artinya, masih ada sekitar 100 hari lagi sejak saat ini untuk menuntaskan perekaman data. Kalau lebih dari enam juta penduduk dewasa ini mau proaktif, bisa segera tuntas. Kami harapkan memang semuanya mau proaktif melakukan perekaman," tutur Zudan.

Dia menegaskan jika perekaman data ini penting mengingat kebijakan memblokir data penduduk yang akan diterapkan setelah 31 Desember 2018 nanti. Usai diblokir, akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung oleh masyarakat.

"Sebab, jika datanya diblokir (akibat belum rekam data), yang bersangkutan tidak bisa mengurus keperluan perbankan, tidak bisa mengurus kartu BPJS dan juga tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019," tegas dia.

Karena itu, Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengakomodasi enam juta penduduk ini. Jika ada kendala perekaman data, Zudan berjanji pihaknya akan membantu melakukan jemput bola.

"Misalnya ke kampus, ke tingkat RT, ke tingkat RW, ke dusun-dusun kami akan jemput bola. Seperti besok pagi misalnya (Selasa, 18 September) kami akan berangkat ke Jayawijaya untuk melakukan jemput bola perekaman KTP-El," tutur dia.

Adapun untuk ketersediaan blanko KTP-el, Zudan menyebut masih mencukupi. Hingga Desember 2018, persediaan blanko KTP-El masih ada sebanyak 5,9 juta keping.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement