Dalam kesempatan itu, Demokrat juga meminta Dewan Pers Indonesia untuk mengontak Dewan Pers Hong Kong untuk melaporkan Asia Sentinel dan meminta pertanggungjawaban mereka atas pemberitaan tersebut.
Hinca menegaskan, tidak benar Demokrat telah mendapatkan aliran dana dari Century. Tidak benar juga SBY merupakan pemilik Century sebagaimana yang dimuat laman Asia Sentinel. Hinca menegaskan, Demokrat akan menanggapi dan mengejar ke manapun pelaku pemberitaan tersebut.
"Dan kalau ini bukan termasuk produk jurnalistik, tidak berhak mereka mendapatkan perlindungan pers," kata Hinca.
Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Hendry Bangun mengatakan, pengaduan yang dilakukan Demokrat merupakan kasus yang unik. Dia mengatakan, ini mengingat instansi teradu berada di luar negeri dan di luar yurisdiksi Dewan Pers Indonesia.
Meski demikian, Hendry mengatakan, dewan pers akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan secepatnya kasus tersebut. Dewan pers, dia mengatakan, akan berusaha berkomunikasi dengan dewan pers Hong Kong. "Kami akan mencari informasi yang komprehensif dan kalau ada kerja sama dengan dewan pers Hong Kong akan sangat membantu," kata Hendry.