Sabtu 15 Sep 2018 01:12 WIB

Usulan Debat Bahasa Inggris Dinilai Melanggar UU N0 24

Rencana debat bahasa Inggris dianggap bisa melunturkan Bahasa Indonesia.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Andi Nur Aminah
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi serius terhadap usulan Tim Kampanye Prabowo-Sandi untuk mengadakan debat capres dalam bahasa Inggris. Rencana itu, dianggap melunturkan Bahasa Indonesia.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, tim kampanye seharusnya menempatkan rasa cinta Tanah Air, kebanggaan terhadap jati diri dan kebudayaan bangsa. Serta sejarah kemerdekaan bangsa sebagai hal prinsip yang tidak boleh dikalahkan hanya dengan ambisi kekuasaan.

"Lalu bagaimana mungkin semangat menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia, kini direduksi sebagai sekadar ketrampilan berbahasa asing?" ujar dia.

Baca: Sandiaga Tolak Debat Berbahasa Inggris, Ini Alasannya

PDI Perjuangan berpendapat bahwa usulan tim kampanye Prabowo-Sandi tersebut kontrapoduktif dengan semangat Sumpah Pemuda. "Apakah ini karena isu yang beredar bahwa Tim Kampanye Prabowo-Sandi di back-up oleh konsultan asing?" ucap Hasto.

Menurut Hasto, debat yang digelar KPU adalah bagian kegiatan kenegaraan. Kegiatan kenegaraan diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia. "Jadi usulan ini jelas melanggar Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," tuturnya.

Ia mengajak tim kampanye Prabowo-Sandi untuk memperkuat identitas nasional dengan mengutamakan bahasa Indonesia. "Bukannya menampilkan hal-hal yang justru menggerus nasionalisme itu," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement