Kamis 13 Sep 2018 13:20 WIB

Menristekdikti Usulkan Badan Baru untuk Koordinasi Riset

Dari Rp 24 triliun dana riset, hanya Rp 10 triliun yang menghasilkan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir memberikan sambutan saat menghadiri acara memperingati Dies Natalis ke-34 Universitas Terbuka di Kampung Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/9).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir memberikan sambutan saat menghadiri acara memperingati Dies Natalis ke-34 Universitas Terbuka di Kampung Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengusulkan dibuat satu badan khusus yang nantinya mengkoordinasi kerja kementerian dan lembaga yang akan mengembangkan riset dan inovasi. Cara ini dilakukan agar setiap lembaga melakukan peran yang sesuai untuk menghasilkan riset yang optimal. 

Dia mengatakan, tidak akan menggabungkan lembaga riset dan teknologi yang sudah ada menjadi satu. Justru badan yang telah diusulkan ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo merupakan pembuatan badan baru untuk mengkoordinasi riset dan inovasi. 

"Bukan penggabungan, tapi penugasan, jadi jelas. LIPI tugasnya apa, BPPT tugasnya apa," ujar Menristekdikti selepas membuka acara Forum Riset  Life Science Nasional 2018 di Pullman Hotel, Jakarta, Kamis (13/9). 

Dalam paparan di acara Forum Riset  Life Science Nasional 2018, disinggung temuan Kementerian Keuangan seputar pengeluaran dana untuk riset Nasional. Nasir mengatakan, sebanyak Rp 24.9 triliun telah dikeluarkan untuk dana riset. 

Tapi, nyatanya hanya Rp 10,9 triliun yang benar-benar menghasilkan riset. Nasir menegaskan, sisa dana yang lebih besar justru terpakai untuk pendukung riset, bukan hal yang malah menghasilkan riset. 

"Kalau tidak dalam satu badan siapa yang koreksi, tidak ada. Inilah penting satu badan. Makanya kalau  harus diintegrasikan sesuai kebutuhannya," ujar Nasir. 

Badan baru yang diharapkan berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenritekdikti) akan memutuskan tugas setiap kementerian dan lembaga dalam alur riset dan pengembangannya.

Nasir mencontohkan, nantinya badan ini akan menugaskan satu lembaga untuk menggarap riset dasar. Kemudian ada lembaga lain yang menggarap prototipe, hingga lembaga lanjutan yang akan melakukan inovasi. 

Dengan cara itu, Nasir melihat, akan ada koordinasi yang teratur serta penunjukan yang jelas dalam menggarap suatu riset hingga bisa disalurkan ke industri. Nantinya, ada pemantauan yang jelas dengan terbentuknya lembaga baru tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement