Rabu 12 Sep 2018 17:29 WIB

Warga Polandia Jadi Tersangka Kasus Makar di Papua

Polisi menyebut JFS sudah cukup kenal lama oleh kelompok KKB.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Papua
Foto: Antara
Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga Polandia ditetapkan Kepolisian Daerah Papua sebagai tersangka kasus makar di Papua. Warga negara Polandia, Jakob Fabian Skrzpski atau JFS itu ditangkap Polda lantaran terlibat dalam aktivitas Kelompok bersenjata di Papua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, JFS terlibat dengan kelompok bersenjata di Papua bersama empat tersangka lainnya. Semuanya sedang didalami oleh Polda Papua. JFS ditangkap pada 26 Agustus 2018 lalu.

"Untuk pelaku JFS dari hasil pemeriksaan lanjutan bahwa yang bersangkutan itu ternyata sudah cukup kenal lama oleh kelompok KKB (kelompok kriminal bersenjata) yang ada di Jayapura maupun Timika," kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (12/9).

Menurut Dedi, JFS kerap mendokumentasikan aktivitas kelompok bersenjata yang menginginkan kemerdekaan Papua. JFS lalu mengunggah dokumentasi itu ke media sosial, dengan tujuan agar dunia sosial mengetahui.

Terlebih, bila terdapat kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh aparat atau tindakan berlebihan aparat terhadap kelompok bersenjata. "Dari dunia internasional bisa mengetahui secara update tentang beberapa kejadian di wilayah Timika dan Papua," ujar Dedi.

Baca juga, Satgassus Papua Tangkap Buronan OPM.

JFS diduga berperan dalam menyuplai logistik kelompok kriminal bersenjata. Namun, kemungkinan itu disebut Dedi tipis. "Peran dia selain memberi keyakinan kepada KKB akan membantu dari sisi logistik senjata tapi kemungkinan itu kecil sekali," kata diia.

Sampai saat ini, kata Dedi, Polda Papua bekerja sama dengan stakeholder terkait melakukan pendalaman dan proses lanjutan terhadap tersangka yang dikenakan pasal terkait perbuatan pemufakatan jahat terhadap negara dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Masih tetap, pendalaman-pendalaman. Saat ini seluruh alat bukti yang disita aparat ini yang didalami seluruh akun kelompok ini, baik KKB, si JFS maupun yang akses ke Polandia," ujar dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement