Rabu 12 Sep 2018 10:39 WIB

Dubes Minta Majikan Penuhi Kebutuhan Nelayan yang Diculik

Kedubes RI telah berupaya memulangkan nelayan tersebut.

Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana.
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana.

REPUBLIKA.CO.ID,  KUALA LUMPUR -- Duta Besar (Dubes) RI di Kuala Lumpur, Rusdi Kirana meminta kepada majikan dari dua nelayan yang diculik di Perairan Semporna, Sabah, Selasa (11/9), bisa memenuhi hak dan kewajiban terhadap nelayan tersebut. Pihak Kemenlu sendiri sudah melalukan tindakan agar nelayan tersebut bisa kembali pulang.

"Perwakilan di Tawau sudah meyakinkan majikan bahwa semua kewajiban dan hak dari nelayan yang diculik tersebut harus tetap dipenuhi," ujar Rusdi di Kuala Lumpur, Rabu (12/9).

Dua nelayan yang diculik sesuai paspor adalah Samsul Saguni (40 tahun) kelahiran Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat dan Usman Yunus (35) kelahiran Poniang Sulawesi Barat sedangkan paspor dibuat di Kabupaten Palopo Provinsi Sulawesi Selatan.

"Sebenarnya kita kan sudah ada kerjasama untuk menjaga keamanan dua negara ini namun sayang masih terjadi penculikan dan ini pertama kali terjadi setelah kerjasama tersebut," ujarnya.

Rusdi mengatakan begitu ada kejadian tersebut pihak Kemenlu sudah langsung melakukan tindakan dan diharapkan bisa mendapatkan kembali nelayan tersebut.

"Memang menjadi pelajaran bagi Indonesia dan Malaysia untuk lebih meningkatkan pengamanan. Memang tidak mudah melakukannya dalam lautan yang begitu besar namun hal ini tidak boleh terjadi lagi," jelasnya.

Ia menegaskan begitu mendengar informasi penculikan pihaknya langsung melakukan tindakan sesuai wewenang masing-masing.

"Kemenlu dan KJRI Tawau sudah bertindak, demikian juga KBRI Kuala Lumpur memiliki Atase Pertahanan dan Atase Laut," katanya.

Tentang indikasi pelaku penculikan, dia menegaskan hingga saat ini belum ada indikasi. Terkait permintaan tebusan dari penculik, Rusdi menyebutkan belum belum ada.

"Jadi memang kecurigaannya diculik tetapi memang masih kita pelajari dan cari informasi," katanya.

Rusdi menegaskan majikan mempunyai kewajiban untuk mengurus penculikan tersebut namun pemerintah kedua negara juga tidak tinggal diam.

Sumber di KBRI Kuala Lumpur menyebutkan di kawasan tersebut saat ini tercatat ada sekitar 3.000 nelayan dan tiga orang nelayan masih disandera hingga saat ini.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement