Senin 10 Sep 2018 20:02 WIB

Presiden Berikan Akte Kelahiran Online untuk WNI di Seoul

Portal Peduli WNI menjadi platform pelayanan dan perlindungan di luar negeri.

Rep: Mabruroh/ Red: Indira Rezkisari
(ki-ka) Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan Ibu Negara Kim Jung-sook, menginspeksi penjaga kehormatan saat upacara penyambutan di istana Changdeokgung di Seoul, Korea Selatan, Senin (10/9).
Foto: Antara/Joen Heon-kyun
(ki-ka) Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan Ibu Negara Kim Jung-sook, menginspeksi penjaga kehormatan saat upacara penyambutan di istana Changdeokgung di Seoul, Korea Selatan, Senin (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo memberikan akta kelahiran daring kepada mahasiswa Universitas Kyungsun, Busan, 320 km Selatan Seoul, Korea. Daya, mahasiswa asal Indonesia mengaku tidak menyangka memperoleh kejutan dari Jokowi.

Dalam panggilan video, Jokowi membuka percakapan dengan memberikan selamat kepada Daya. Daya mengajukan permohonan akte kelahiran secara daring untuk putranya yang lahir pada 4 September 2018. Akte kelahiran yang dimohonnya pun diterbitkan secara daring tiga hari setelah permohonan diajukan.

“Selamat ya atas kelahiran putera pertamanya. Permohonan akte kelahirannya sudah diverifikasi dan sekarang akan dikirimkan melalui email," kata Jokowi melalui panggilan video dari Seoul ke Busan, Senin (10/9). Dalam panggilan Video, Jokowi menekan tombol persetujuan pemberian akte kelahiran di layar sentuh. Saat itu juga Daya menerima akte kelahiran versi elektronik yang disertai QR Code.

Daya pun segera memindai dengan aplikasi pemindai kode QR. Maka secara otomatis Daya bersama istrinya dapat melihat akte asli yang dapat dicetak kapan pun. “Ini adalah sistem yang kita bangun dalam rangka pelayanan dan perlindungan yang lebih baik," kata Jokowi.

Daya pun mengucapkan rasa terima kasihnya. Saya juga mengaku bersyukur karena tidak perlu lagi jauh-jauh harus ke Seoul membuat Akte Kelahiran untuk puteranya itu.

“Terima kasih Bapak Presiden. Ini keren sekali. Saya nggak perlu jauh-jauh ke Seoul buat bikin akte kelahiran," kata Daya.

Jokowi melakukan persetujuan penerbitan akte kelahiran elektronik di sela-sela kunjungan resminya di Seoul. Hal ini dimaksudkan sebagai penanda peluncuran Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri yang dinamai "Portal Peduli WNI".

Portal ini sendiri sebenarnya telah dibangun Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2015. Portal ini pun menjadi satu-satunya platform pelayanan dan perlindungan WNI di seluruh Perwakilan RI.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan dengan portal tersebut maka seluruh Perwakilan RI akan memiliki satu standar pelayanan dan satu data WNI. Sistem tersebut telah terintegrasi penuh dengan sistem pendataan dan pelayanan nasional seperti Dukcapil Kemdagri, Keimigrasian Kemhukham dan data ketenagakerjaan luar negeri milik BNP2TKI.

“Setelah pengembangan selama hampir tiga tahun, untuk pertama kalinya dalam sejarah akhirnya kita akan memiliki satu standar pelayanan di seluruh Perwakilan RI dan satu basis data  WNI. Sistem dan datanya sudah terintegrasi penuh dengan data nasional terkait lainnya. WNI bisa mendapatkan layanan secara online maupun dengan datang ke Perwakilan," jelas Retno dalam siaran pers yang diterima, Senin (10/9).

Retno berharap seluruh WNI yang berada di luar negeri dapat memanfaatkan pelayanan melalui portal tersebut. Termasuk melakukan proses pelaporan diri secara daring.

"Dengan sistem ini, nantinya Pemerintah akan dapat mengetahui statistik dan profil WNI di luar negeri yang akurat dan real time," kata Retno.

Sistem ini pun lanjut Retno, akan terus dikembangkan dalam rangka memberikan pelayanan WNI di luar negeri agar mudah, cepat dan murah. Dengan sistem ini juga, pendataan pemilih untuk pemilu di luar negeri nantinya akan jauh lebih mudah dan akurat. "Portal peduli WNI ini akan diterapkan secara penuh di semua perwakilan mulai Januari 2019," kata dia.

Sedangkan mengenai pemilihan Seoul sebagai lokasi peluncuran sistem untuk WNI di luar negeri ini karena Korea Selatan merupakan salah satu negara yang di mana terdapat konsentrasi WNI dalam jumlah besar. Sedikitnya ada 40 ribu WNI di Korea Selatan yang sebagian besar bekerja sebagai pekerja migran di sektor formal.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 2.500 WNI sudah melaporkan diri secara daring sejak sistem ini pertamakali diuji coba akhir Juli 2018 lalu. KBRI Seoul juga dipandang salah satu Perwakilan paling siap menerapkan sistem ini dan sekaligus merupakan salah satu lokasi Data Center Kementerian Luar Negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement