Senin 10 Sep 2018 16:26 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Bantah Kliennya Sembunyi

Pihak Roy menunggu kabar pertemuan dengan Kemenpora untuk mengklarifikasi masalah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Roy Suryo
Foto: REPUBLIKA/Mahmud Muhyidin
Roy Suryo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta, Senin (10/9). Tigor tampak datang dengan timnya tanpa didampingi oleh Roy Suryo. Tigor membantah bahwa kliennya sengaja tidak datang karena sengaja menghindar.

"Bukan ngumpet, cuma kita mau clear, benar-benar clear. Karena dulu langsung muncul juga malah jadi blunder ya kan. Bukan jadi beres malah blunder. Jadi sekarang kita clear kan dulu," jelas Tigor.

Tigor menjelaskan kedatangan tim kuasa hukum Roy Suryo ke Kemenpora adalah untuk menindaklanjuti permintaan Menpora Imam Nahrawi untuk bertemu dengan Roy Suryo. Sehingga atas dasar keperluan itulah menurutnya Roy Suryo tidak perlu ikut datang ke Menpora pada siang tadi.

"Kita dulu lah untuk bereskan ini yang jelas seperti apa. Contohnya kalau kita datang sekarang nggak ada siapa-siapa gimana? Kan gitu kan," ucapnya.

Pengacara Roy Suryo dan Kemenpora akan kembali menggelar pertemuan dalam waktu dekat. Pihak Roy Suryo sendiri tinggal menunggu kabar dari kementerian kapan akan digelar pertemuan kembali untuk menjelaskan segala tudingan yang diarahkan ke Roy Suryo. Namun Tigor menjelaskan dalam pertemuan tersebut Roy Suryo juga belum bisa dipastikan kehadirannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menjelaskan bahwa permohonan tersebut akan dilaporkan terlebih dulu kepada Imam Nahrawi. Ia berharap dalam waktu dekat permohonan tersebut bisa ditindaklanjuti.

"Jadi nanti akan kita laporkan ke pak menteri dulu apa arahan beliau. Anyway karena saya punya pimpinan dan saya akan ikuti apa yang dikatakan pak menteri," katanya.

Sebelumnya beredar surat Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018. Surat tersebut berisi pemberitahuan soal pengembalian Barang Milik Negara (BMN) yang ditujukan kepada Roy Suryo selaku mantan Menpora. Menanggapi hal tersebut Roy pun membantah.

Surat meminta Roy mengembalikan aset BMN Kemenpora yang diduga masih di tangan Roy. Jumlah aset tersebut sebanyak 3.226 unit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement