Senin 10 Sep 2018 09:14 WIB

Ustaz Somad: Mengalah Saja, Allah Ada

Ustaz Somad mengalami penghinaan dan ancaman dalam menjalankan dakwahnya.

Ustaz Abdul Somad memberikan tausiyahnya saat acara MPR-RI Bersholawat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ustaz Abdul Somad memberikan tausiyahnya saat acara MPR-RI Bersholawat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Arif Satrio Nugroho

Kepolisian Daerah (Polda) Riau membenarkan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS), Sabtu (8/9). UAS diperiksa sebagai saksi terkait kasus penghinaan yang dialaminya.

"Penyidik yang datang ke rumah (UAS)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Republika, Ahad (9/9).

Sunarto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. "Diperiksa sebagai saksi korban," kata Sunarto.

Namun, Sunarto tidak membeberkan pertanyaan yang disampaikan kepada UAS. "Masuk dalam materi penyidikan," kata dia.

Selanjutnya, kata Sunarto, Polda Riau segera memeriksa JB, terduga pelaku penghinaan, sebagai pihak terlapor dalam kasus penghinaan UAS. Pemeriksaan ini merupakan langkah lebih lanjut kepolisian setelah meminta keterangan kepada Ustaz Somad selaku saksi korban.

"Saudara JB segera diperiksa," ujar Sunarto.

Kendati demikian, Sunarto enggan menjelaskan lebih perinci kapan JB akan diperiksa. Dia hanya memastikan polisi akan segera memanggilnya.

Selain mendapatkan penghinaan, diketahui UAS juga mengaku mendapat intimidasi dari kelompok tertentu saat akan menggelar safari dakwah. Atas dugaan intimidasi itu, UAS membatalkan jadwal tausiahnya di sejumlah daerah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, polisi siap menangani kasus itu bila UAS melapor. "Kita selidiki apakah ada unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan perorangan atau kelompok tertentu," kata Dedi Prasetyo.

Polri menegaskan, kasus intimidasi bersifat delik aduan. Artinya, UAS harus melaporkan ke polisi sebagai pijakan awal polisi dalam melakukan pemeriksaan. "Kita tunggu laporan," kata Dedi Prasetyo.

Tim pengacara UAS memastikan pemeriksaan berjalan lancar dan polisi telah sebaiknya melakukan pemeriksaan. Ketua tim pengacara UAS, Zulkarnain Nurdin, membenarkan ada sekitar 10 pertanyaan kepada UAS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement