Senin 10 Sep 2018 08:10 WIB

Hijrah Profetik dan Islam Kosmopolitan

Hijrah profetik mengajarkan meski pilihan politik beda, tapi tetap bersaudara.

Hijrah, ilustrasi
Hijrah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Muhbib Abdul Wahab, Dosen Pascasarjana FITK UIN Syarif Hidayatullah dan UMJ

Hijrah adalah peristiwa bersejarah yang sangat penting dalam perjalanan dakwah Islam karena menjadi titik tolak kemajuan peradaban umat. Sejatinya, hijrah merupakan gerakan internasionalisasi Islam rahmatan lil ‘alamin yang berwawasan masa depan. Karena itu, hijrah bukan sekadar migrasi geografis dari Makkah ke Yatsrib (Madinah), tetapi merupakan strategi sivilisasi umat manusia.

Maka, spirit hijrah profetik (kenabian) idealnya tidak dimaknai sebagai peristiwa biasa, tetapi harus dijadikan momentum kebangkitan kesadaran keumatan dan kemanusiaan universal. Karena sejak awal abad ke-14 Hijriyah lalu telah dicanangkan sebagai momentum kebangkitan dan pembaruan pemikiran Islam.

Esensi nilai dari hijrah profetik adalah transformasi dari minda jahiliyah, yakni kerusakan akidah tauhid, dekadensi moral, deviasi interaksi sosial kultural masyarakat Makkah menuju khaira ummah Madinah. Hijrah profetik itu mendidik umat membebaskan diri dari kungkungan sistem jahiliyah menuju kebangkitan dan pembangunan peradaban Islam berkemajuan dan berwawasan kosmopolitan.

Aktualisasi hijrah profetik

Implikasi universalitas Islam yang kosmopolitan itu adalah berkembangnya Islam sebagai agama dengan penganut mayoritas di Indonesia. Namun, apakah hijrah profetik telah menjadi spirit dan napas perjuangan umat Islam dan bangsa Indonesia menuju Indonesia berperadaban maju melalui proses humanisasi, transformasi, dan transendensi kehidupan? Tampaknya, ini masih jauh dari harapan.

Di usia kemerdekaannya ke-73 dan di tahun politik, bangsa ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan kompleks dan pelik. Di antaranya, korupsi berjamaah, perpecahan bangsa akibat kontestasi politik kekuasaan, dan anjloknya nilai tukar rupiah.

Persoalan tersebut memang tidak mudah diselesaikan. Namun, spirit hijrah profetik menjanjikan solusi strategis karena hijrah profetik mengharuskan kita memiliki komitmen kuat untuk berubah.

Hijrah profetik itu menempuh jalan terjal mendaki. Karena itu, hijrah profetik membelajarkan bagaimana mensyukuri kehidupan, mendayagunakan, dan menebar kemanfaatan bagi kehidupan kebangsaan dan keumatan.

Gemuruh dan gemerlap tahun politik, tidak boleh mengalihkan perhatian dan komitmen mulia untuk menjadikan bangsa ini tetap solid dan kokoh dalam berketuhanan, berkemanusiaan, bersinergi dalam persatuan, berdemokrasi dan berekonomi kerakyatan, serta mewujudkan keadilan sosial.

Hijrah profetik itu membangun dan memajukan manusia, bukan sekadar membangun sarana dan infrastruktur untuk pencitraan politik. Hijrah profetik itu, membebaskan hegemoni asing dan aseng dalam segala aspek kehidupan bangsa.

Karena itu, hijrah profetik harus diaktualisasikan dalam gerakan kebangkitan dan pembebasan bangsa ini dari budaya korupsi, jeratan utang, keterpurukan ekonomi, ketidakadilan hukum dan sosial ekonomi, serbuan narkoba, kekisruhan politik, ancaman disintegrasi, maraknya persekusi dan intimidasi menuju keadaban publik, kearifan berpolitik, dan kesantunan berkomunikasi di ruang publik.

Hijrah profetik yang diteladankan Nabi SAW menginspirasi pentingnya persatuan dan persaudaraan kebangsaan dan keumatan sebab strategi politik hijrah yang dikembangkan bukanlah politik kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.

Justru sebaliknya, ini melahirkan politik kebangsaan dan keumatan yang berorientasi kemasalahatan hidup bersama. Ketika sampai di Quba, Nabi SAW membangun masjid sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan persatuan umat.

Demikian pula, ketika sampai di Yatsrib, Nabi membangun Masjid Nabawi sebagai pusat pembangunan peradaban. Politik keumatan dan kebangsaan yang diprakarsai Nabi juga diaktualisasikan dalam menata dan mengharmonisasi masyarakat Madinah yang plural.

Nabi memediasi, menyatukan, dan mempersaudarakan masyarakat Madinah yang terdiri atas kaum Anshar, Muhajirin, komunitas Yahudi, Nasrani, Majusi, dan lainnya dalam satu ikatan kebangsaan dan keluarga besar Madinah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement