Jumat 07 Sep 2018 07:00 WIB

BNN Temukan Narkoba Jenis Baru dari Mantan Kader Nasdem

BNN menemukan jenis Panthylon yang baru pertama kali ditemukan di Indonesia.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan narkoba jenis baru. Narkoba jenis baru itu diperoleh dari mantan kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) atas nama tersangka Ibrahim alias Hongkong. Dia merupakan mantan anggota DPRD Langkat.

Sebanyak 105 kilogram sabu jenis Blue Eyes ada satu kilogram yang kandungan kemurniannya mendekati 100 persen. Ini berarti memiliki kualitas sangat baik atau KW 1. "Sedangkan pemeriksaan terhadap sampel pil yang diduga ekstasi sebanyak 30 ribu butir berlogo Crown adalah narkoba jenis baru yang mengandung Panthylon dicampur dengan kafein," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya diterima di Jakarta, Kamis (6/9).

Penemuan narkoba jenis Panthylon tersebut, merupakan tindak lanjut penanganan terhadap barang bukti melalui pemeriksaan di Laboratorium Pusat BNN. "Jenis ini baru pertama ditemukan di Indonesia. Menurut literatur dan pengalaman lapangan dari dua temuan hasil pemeriksaan di atas baik sabu dan ekstasi tersebut adalah jenis yang lebih 'kuat' atau lebih 'enak' untuk para pengguna," kata Arman.

Namun mempunyai efek samping insomnia, midriasis, agitasi, paranoid sampai kematian. "Sedangkan kasus pokok mengenai penyidikan narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang sampai saat ini masih dikembangkan," kata Arman.

Ibrahim alias Hongkong mengaku kerap menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia dari Malaysia. Bukan yang pertama kali, tapi sudah berkali-kali menyelundupkan shabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Arman mengatakan terakhir kali Ibrahim mengendalikan pengiriman sabu seberat 55 kilogram dari Malaysia pada pertengahan Juli 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement