Kamis 06 Sep 2018 20:24 WIB

Ini Alasan Nama Bandara Lombok Diganti

Bandara tersebut kini berganti nama adi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.

Rep: Rahayu Subekti / Red: Gita Amanda
Anak-anak bermain di area bermain anak Bandara Internasional Lombok, NTB, Selasa (11/4).
Foto: Republika/Prayogi
Anak-anak bermain di area bermain anak Bandara Internasional Lombok, NTB, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Bandara Internasional Lombok resmi diganti. Bandara tersebut kini berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan nama tersebut dipilih karena merupakan pahlawan nasional dari Nusa Tenggara Barat (NTB). “Kita sebagai bangsa harus menghormati pahlawan,” kata Budi di Gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/9).

Oleh karena itu, lanjut Budi, nama bandara tersebut kini menggunakan nama pahlawan nasional dari NTB. Sebab, kata dia, Lombok memiliki pahlawan nasional sehingga layak menggunakan nama Zainuddin Abdul Madjid sebagai nama baru untuk bandara di Lombok.

Ketetapan penggantian nama baru Bandara Lombok tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang ditandatangani pada 5 September 2018. Dalam surat tersebut disebutkan penggantian nama Bandara Lombok mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Mejelis Adat Sasak, dan Keputusan Presiden Indonenesia Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang penetapan perubahan nama Bandar Udara Internasional Lombok menjadi Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid,” demikian bunyi dari surat keputusan Menteri Perhubungan yang dikutip Republika.co.id, Kamis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement