Kamis 06 Sep 2018 22:52 WIB

Soal Korupsi Massal di DPRD Kota Malang, Ini Reaksi Jokowi

Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang kini berstatus tersangka korupsi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo menaiki mobil bermerek toyota usai acara
Foto: Republika/Prayogi
Presiden Joko Widodo menaiki mobil bermerek toyota usai acara "Ralisasi 1 Juta Unit Ekspor CBU" di Tanjung Priok Car Terminal Jakarta, Rabu (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta wakil rakyat baik di lembaga eksekutif dan legislatif dapat menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan. Pernyataan Jokowi ini menanggapi kasus korupsi massal yang dilakukan oleh puluhan anggota DPRD Malang.

Presiden menyampaikan, untuk mendapatkan kepercayaan dari rakyat tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Karena itu, wakil rakyat harus menjaga kepercayaan yang diberikan untuk kebaikan rakyat dan negara.

"Yang namanya membangun trust, membangun sebuah kepercayaan itu membutuhkan waktu yang panjang. Oleh sebab itu, siapapun yang telah diberikan kepercayaan, baik di eksekutif, legislatif, jagalah kepercayaan itu," ujar Jokowi usai membagikan sertifikat di Surabaya, Kamis (6/9).

Seperti diketahui, pada Senin (3/9), KPK menetapkan 22 anggota DPRD Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka. Sebelumnya, 19 anggota DPRD Kota Malang sudah terlebih dahulu menjadi tersangka.

"Hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9).

Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka suap terkait persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015. Para anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima hadiah atau janji serta gratifikasi dari Wali Kota nonaktif Malang Moch Anton.

"Setelah melakukan proses pengumpulan informasi, data, dan mencermati fakta persidangan dalam perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan dengan 22 orang anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka," ujar Basaria.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement