REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Mobil bernomor polisi 1756-X yang mengangkut anggota Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) untuk mengamankan agenda Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengalami kecelakaan di tanjakan Desa Nogosari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (6/8). Kendaraan tersebut bermuatan 25 orang personil Brimob dari Den C Madiun Polda Jatim.
"Betul kecelakaan. Masih lidik, faktornya belum dilidik," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera melalui pesan singkatnya, Kamis (6/8).
Barung menjelaskan, pada saat pergeseran pasukan dalam rangka penyekatan lokasi di Desa Nogosari, Kecamatan Pacet, kendaraan truk angkut Brimob dari Den C Madiun berjalan dari arah Trawas menuju ke utara. Sampai di TKP, pada jalan menurun tajam dan menikung kekiri truk hilang kendali, oleng kekiri dan kekanan mengakibatkan truk menabrak kendaraan APV yang parkir di Pinggir jalan.
"Kemudian truk terguling ke kanan, menimpa satu orang warga yang sedang memperbaiki rumah," ujar Barung.
Akibat kejadian tersebut, kata Barung, seorang anggota Brimob meninggal dunia, setelah sebelumnya mengalami kritis dan sempat mendapat perawatan. Korban yang dimaksud adalah Aiptu Handi eko (43) yang merupakan Danton Den C Satbrimobda Jatim.
"Danton Aiptu Handi eko setelah dilakukan penolongan dengan maksimal namun Alloh SWT berkehendak lain dan dikabarkan yang bersangkutan telah meninggal dunia," ujar Barung.
Selain itu, empat anggota Brimob juga mengalami luka-luka. Mereka adalah anggota Den C Satbrimobda Jatim Brig Muklis (33), anggota Den C Satbrimobda Jatim Bripka suryadi (42), anggota Satbrimobda Jatim Bripka Agus sujarwanto (42), dan anggota Satbrimobda Jatim Aiptu Heri santoso (43).
Kemudian ada juga korban masyarakat sipil atas nama Kasan (53). "Untuk korban Sipil rencana dirujuk ke RS dr Soetomo Surabaya. Untuk korban lain dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jatim," kata Barung.