Kamis 06 Sep 2018 18:15 WIB

Penyalahgunaan LPG 3 kg Banyak Ditemukan di Sleman

banyak aduan masyarakat soal langkanya LPG 3 kg padahal stok terbilang cukup.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja mengangkut gas subsidi tiga kilogram ke dalam truk (ilustrasi)
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Pekerja mengangkut gas subsidi tiga kilogram ke dalam truk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman melakukan sidak penggunaan gas LPG 3kg di sejumlah tempat usaha rumah makan. Sidak dilakukan bersama LPG Pertamina DIY.

Pelaksanaan sidak merupakan tindak lanjut aduan masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Sleman terkait langkanya gas LPG 3 kg. Itu sekaligus menjadi usaha meminimalisir penyalahgunaan gas subsidi tiga kilogram.

Kepala Sub Bagian Ketahanan Ekonomi Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman, Djoko Mulyanto mengatakan, selama ini banyak aduan masyarakat soal langkanya LPG 3 kg. Padahal, stok terbilang cukup. "Kita sinyalir adanya penyalahgunaan, maka dari itu dilakukanlah sidak ini," kata Djoko, Kamis (6/9).

Ia menilai, pelaksanaan sidak sekaligus bertujuan mendorong pelaku-pelaku usaha di luar usaha mikro, untuk tidak menggunakan gas LPG 3 kg. LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.

Dari pelaksanaan sidak, terdapat lima tempat usaha rumah makan yang tergolong bukan kategori usaha mikro masih menggunakan gas subsidi LPG 3 kg. Setidaknya, sebanyak 62 tabung gas ditemukan dari lima tempat tersebut. "Rata-rata per harinya masing-masing tempat usaha tersebut menghabiskan tujuh hingga sepuluh tabung gas elpiji subsidi," ujar Djoko.

Sales Executive LPG Pertamina DIY, Raden Drojatun Sumantri menambahkan, usai sidak sejumlah tabung gas subsidi yang ditemukan akan diambil, dan ditukar dengan tabung gas nonsubsidi. "Kami memantau dan membantu melalui program tukar elpigi tiga kilogram ke elpiji 5,5 kiloram secara gratis," kata Raden.

Ia menekankan, pemberian secara gratis itu dilakukan sebagai stimulus usaha-usaha yang tidak tergolong usaha mikro, agar menggunakan LPG yang nonsubsidi. Program tukar LPG sendiri dilaksanakan mulai 17 Agustus hingga 17 September 2018.

Program itu dilaksanakan LPG Pertamina DIY dengan menawarkan setiap pelaku usaha yang tidak tergolong usaha mirko dan masih menggunakan tabung gas subsidi untuk beralih ke nonsubsidi.

Pelaksanaannya, dua tabung gas subsidi atau tiga kilogram ditukar dengan satu buah tabung gas nonsubsidi atau 5,5 kilogram. Bila berkenan, penukaran tabung gas itu dilakukan tanpa dipungut biaya.

Sedangkan, pemilih usaha rumah makan yang menolak beralih menggunakan tabung gas nonsubsidi, akan ditempelkan stiker bertuliskan penyalahgunaan pemakaian gas LPB subsidi di rumah makan tersebut. Selain itu, tiap-tiap tempat usaha yang kedapatan menyalahgunakan pemakaian gas subsidi itu diberikan waktu dua hingga tiga hari. Jika masih kedapatan menggunakan tabung gas subsidi, akan dilakukan penyitaan.

"Harapan kami, dengan begini peruntukkan gas elpiji subsidi ini bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan lagi," ujar Raden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement