Kamis 06 Sep 2018 08:56 WIB

PAM Jaya Targetkan Peningkatan Cakupan Pelanggan

Sistem Penyediaan Air Minum Hutan Kota di Jakarta ditargetkan selesai 2019.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Angga Indrawan
Kebutuhan Air Bersih Jakarta. Pedagang air mengisi jerigen untuk dijual di Jakarta, Selasa (28/7).     (Republika/WIhdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Kebutuhan Air Bersih Jakarta. Pedagang air mengisi jerigen untuk dijual di Jakarta, Selasa (28/7). (Republika/WIhdan)

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- PD PAM Jaya menargetkan adanya peningkatan cakupan pelanggan sebanyak tiga persen pada 2019. Hal itu diupayakan dengan mulai beroperasinya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Hutan Kota di Jakarta yang ditargetkan selesai pada September 2019.

“Untuk peningkatan cakupan pelanggan, salah satu upaya dari kami adalah menyelesaikan proyek pembangunan jaringan pipa Hutan Kota yang mulai dikembangkan sejak 2017,” ungkap Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo saat berdiskusi dengan media di Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (5/9).

Dia mengatakan, perkembangan proyek SPAM Hutan Kota itu sampai saat ini adalah dalam proses tender jaringan pipa transmisi. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan proses perizinan pembangunan proyek itu.

PAM Jaya, kata dia, dalam proyek itu akan membangun jaringan pipa sepanjang 120 kilometer untuk mengaliri air dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota. IPA itu saat ini tengah dibangun oleh Jakarta Propertindo.

“Nantinya, air akan dialirkan kepada sekitar 30.000 pelanggan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang berada di wilayah-wilayah seperti Kamal Muara, Kamal, Pengadungan, Tegal Alur, Muara Angke, dan Muara Baru,” kata dia.

Pembangunan jaringan tersebut, kata dia, diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebanyak Rp 450 miliar. Sementara, dijelaskan juga, anggaran itu berasal dari Penyertaan Moda Daerah (PMD) 2017 sebanyak Rp 300 miliar.

“Sisanya, sebanyak Rp 150 miliar masih akan diusulkan dalam PMD APBD-Perubahan 2018,” kata dia.

Namun demikian, pihaknya mengakui masih menunggu surat perizinan. Surat itu akan dikeluarkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta untuk memulai proses pembangunan jaringan pipa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement