REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mekanisme pembahasan penganggaran di DPR, Rabu (5/9). Taufik mengaku dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.
"Untuk menjelaskan terkait dengan mekanisme penganggaran di DPR. Artinya pembahasan mekanisme yang terkait pembahasan proses APBN sudah saya sampaikan ke penyelidik," kata Taufik usai dimintai keterangan di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Dia mengaku telah memberikan penjelasan secara keseluruhan tentang mekanisme pembahasan APBN di DPR. Namun, Taufik enggan menjelaskan lebih lanjut dalam kasus apa dirinya dimintai keterangan oleh KPK.
"Seluruh umum dari mekanisme pembahasan APBN secara umum secara tatib. Semua yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke penyidik," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Ia pun mengapresiasi proses yang dilakukan KPK soal dirinya yang dimintai keterangan tersebut. "Saya kan Wakil Ketua DPR bidang ekonomi keuangan, saya apresiasi prosesnya sangat ramah semua terkait mekanisme penganggaran di DPR sudah saya sampaikan semua," kata Taufik.