Rabu 05 Sep 2018 11:25 WIB

22 Tersangka Kasus Curanmor Berhasil Diringkus

Beberapa tersangka merupakan residivis sehingga ancaman hukuman bisa berlipat ganda.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
22 Tersangka Kasus Curanmor Berhasil Diringkus
Foto: Muhammad Fauzi Ridwan / Republika
22 Tersangka Kasus Curanmor Berhasil Diringkus

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Sebanyak 22 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, termasuk pencurian yang disertai kekerasan dan pemberatan berhasil diringkus oleh Polres Bandung. Barang bukti yang diamankan berupa 13 unit motor, satu unit mobil pick up dan senjata tajam yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengungkapkan tindak pidana tersebut terjadi Mei hingga Agustus. "Ada 17 laporan polisi dari polres dan beberapa polsek di 17 TKP dan diamankan 22 tersangka serta barang bukti mobil dan roda dua dan alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana," ujarnya saat gelar ekspos di Mapolres Bandung, Rabu (5/9).

Ia menuturkan, seluruh tersangka rata-rata dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 hingga 9 tahun. Menurutnya, beberapa kasus juga terkait begal yang melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dan pencurian kabel PLN.

"(Kasus) begal ada yaitu curas di lima TKP. Lainnya kasus curanmor dan curat," katanya. Menurutnya, beberapa tersangka merupakan residivis sehingga ancaman hukuman bisa berlipat ganda.

Ia menuturkan, pihaknya juga terus meningkatkan patroli di wilayah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bandung. Seperti di perbatasan Bojongsoang dan Kopo. "Kita tingkatkan patroli di perbatasan," katanya.

Disela-sela ekspos, Kapolres Bandung langsung menyerahkan barang bukti kepada pemiliknya yang menjadi korban. Salah satunya memberikan barang bukti mobil pick up ke pemiliknya, Agus Supriadi warga Cibiru Hilir.

"Saya berterimakasih sekali karena mobil bisa kembali. Kejadian hilangnya Agustus akhir saat mobil terparkir di depan rumah," katanya. Menurutnya, selama enam tahun menyimpan mobil di depan rumah. Namun, akhir Agustus kemarin tidak biasanya mobil yang terparkir raib digondol maling.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement