Selasa 23 Jun 2026 15:39 WIB

Polda Jabar Ungkap Wanita Korban Penyekapan Selama 3 Tahun Alami Kebutaan, Enam Gigi Depan Rontok

Selain buta, korban YTR juga mengalami sejumlah luka berat akibat penganiayaan.

Foto Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) yang menjadi korban penyekapan di Bandung.
Foto: Fauzi Ridwan
Foto Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) yang menjadi korban penyekapan di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNg -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan korban penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, mengalami kebutaan dan sejumlah luka berat akibat dianiaya oleh kekasihnya TH selama kurang lebih tiga tahun. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan berdasarkan hasil visum, kondisi korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan mata.

"Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan, itu yang paling parah. Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sudah sumbing,” kata Hendra di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/6/2026).

Baca Juga

Hendra mengatakan hingga saat ini terduga pelaku berinisial TH masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Pelaku saat ini belum ditangkap. Kita baru membentuk tim gabungan," ujarnya.

Menurut dia, penyidik juga belum dapat meminta keterangan langsung dari korban karena kondisi fisik dan kemampuan komunikasinya masih terbatas.

"Korban belum dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena belum bisa berkomunikasi dengan jelas," katanya.

Hendra menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Setelah itu, keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan," ujarnya.

Ia mengungkapkan sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.

"Sebelumnya korban menghilang, tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun," ucap Hendra.

Menurut dia, selama rentang waktu tersebut korban diduga mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan oleh terlapor menggunakan tangan, benda tumpul hingga senjata tajam.

"Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam serta barang berharga milik korban hilang," kata Hendra.

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi