Selasa 04 Sep 2018 07:23 WIB

Uji Coba Digitalisasi Rujukan JKN-KIS Hingga 15 September

Pada uji coba fase kedua dilakukan sejumlah penyempurnaan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolanda
Aplikasi Mobile JKN
Foto: Istimewa
Aplikasi Mobile JKN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan uji coba digitalisasi rujukan per 15 Agustus 2018. Rujukan recara daring (online) ini pada 1 September 2018 memasuki fase kedua. Fase kedua dilaksanakan hingga 15 September 2018.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin menjelaskan, banyak hal positif yang diperoleh dari uji coba selama fase pertama. Hal itu antara lain terkumpulnya data rumah sakit rujukan beserta dokter spesialis/subspesialis berikut jadwal praktiknya. Selain itu, kata dia, teredukasinya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi P-Care. 

"Kemudian teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan memperbarui data kompetensi dan sarana serta mulai dikenalnya konsep rujukan online bagi peserta," katanya, Senin (3/9).

Dari ujicoba fase  perta,a, dia melanjutkan, juga diketahui bahwa terdapat 19.937 FKTP yang sudah mengakses aplikasi P-Care secara realtime online dan siap memasuki fase kedua. Kendati demikian, pihaknya tidak menutup mata FKTP yang belum dapat mengakses aplikasi P-care karena kendala jaringan komunikasi dan data (jarkomdat). 

"Jadi jarkomdat dimungkinkan untuk menggunakan rujukan manual, sampai tersedianya jarkomdat di wilayah FKTP tersebut," ujarnya.

Dari hasil ujicoba fase 1, kata dia, BPJS Kesehatan juga menerima masukan-masukan konstrukstif dari FKTP, FKRTL maupun peserta terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi tantangan di lapangan. Misalnya, masih ada data dokter spesialis/sub spesialis yang kurang lengkap, mapping rumah sakit tujuan rujukan yang belum sesuai dan rujukan kasus-kasus khusus yang belum seluruhnya terakomodasi dalam sistem.

Menanggapi hal tersebut, Arief mengatakan memasuki uji coba fase 2, telah dilakukan berbagai penyempurnaan antara lain pertama kemudahan FKRTL dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana yang ada di aplikasi Health Facilities Information System (HFIS). Kemudian, dilakukan perbaikan data mapping FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama), yaitu fasilitas kesehatan rujukan mana saja yang bisa dirujuk dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama berdasarkan jarak dan kompetensinya. Ketiga, penambahan fitur untuk rujukan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus seperti kanker, hemodialisa, thalassemia, hemofilia, transplantasi hati, transpalantasi ginjal, tuberkulosis (TB), jiwa dan kusta. 

“Kami mengharapkan faskes juga terus secara proaktif memberikan data-data profil pelayanan di rumah sakit yang dibutuhkan dalam implementasi rujukan online melalui aplikasi HFIS,” ujarnya.

Arief juga berharap melalui penyempurnaan-penyempurnaan tersebut diharapkan dalam fase 2 ini pelaksanaan sistem rujukan online ini akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta. Pada jangka panjang, digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan.

Sampai dengan 1 September 2018, tercatat 201.660.548 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 22.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.430 rumah sakit (termasuk klinik utama), 1.546 apotek, dan 1.091 optik. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement