Senin 03 Sep 2018 16:11 WIB

WN Mesir Aniaya Istri Asal Indonesia Gara-Gara Isu Selingkuh

Pelaku telah ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, warga negara Mesir yang aniaya istrinya warga negara Indonesia (WNI), alasannya karena mendengar cerita temannya yang menyebut perempuan Indonesia suka selingkuh. Tapi selain itu, pelaku juga berada dalam pengaruh narkoba yang ia pakai.

“Dia mendengar dari temannya sesama warga negara Mesir kalau wanita Indonesia cenderung selingkuh. Kan nggak benar itu, dia terhantui itu, apalagi dia dan istrinya beda 10 tahun harusnya tidak boleh terpengaruh. Lalu ternyata dia pemakai juga, pakai narkoba, dicek urin positif,” ujar Indra di silang Monas Jakarta Pusat, Senin (3/9).

Kemudian terkait pengaruh narkoba yang ada dalam dirinya, polisi masih belum mengarah ke sana lantaran masih fokus pada kasus penganiayaannya, walaupun pelaku mengakui telah sembilan bulan menggunakan narkoba. Kepolisian juga belum bisa menyimpulkan apakah pelaku ini pengedar atau bukan.

 “Ya (menganiaya dalam pengaruh narkoba). Jenis narkoba lagi kita periksa nanti dari reskrim narkoba, yang jelas KDRT kita kedepankan,” kata Indra.

Pelaku telah ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan, dan masih terus diperiksa secara intensif. Untuk pemberatan pasal terkait penyalahgunaan narkobanya, kepolisian menyerahkan nantinya pada sidang pengadilan.

Baca juga, Polisi Ungkap 156 Kasus Kejahatan Kekerasan di Sukabumi.

Sebelumnya, seorang warga negara Mesir bernama Khaled Mustafa Hasan (33) ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya bernama Novawati (48), yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkapkan, kejadian KDRT itu terjadi pada Senin (27/8) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Tower Nusa Indah lantai 11 BB, Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan laporan LP/1582/VIII/2018/PMJ/ RJS, tertanggal 28 Agustus 2018, kita amankan pelaku yang merupakan WNA Mesir atas KDRT. Dimana pelaku tidak memiliki pekerjaan," kata Stefanus saat dikonfirmasi, Kamis (30/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement