Kamis 30 Aug 2018 18:35 WIB

Ombudsman: Mendagri Tegur Kepala Daerah Yang Memihak Capres

Koalisi Jokowi akan melibatkan kepala daerah mendukung Jokowi-Ma'ruf.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Ombudsman RI
Ombudsman RI

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Alamsyah Saragih akan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur kepala daerah yang berpihak pada Pilpres 2019. Menurut dia, hal itu berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan publik.

Alamsyah mengatakan, Ombudsman telah memantau kepala daerah yang secara terbuka memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). "Gubernur menyatakan dukungan kepada Jokowi walau belum dilantik," kata dia di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (30/8).

Secara khusus, ia melanjutkan, Ombudsman akan meminta Kemendagri serius memberikan teguran dan mengatur pemberhentian sementara bagi kepala daerah yang ingin menyatakan dukungannya kepada salah satu pasangan calon. Menurut dia, dalam menjalankan tugas Ombudsman tidak hanya melihat sisi hukum positif (legal formal), melainkan juga asas kepatutan dan perilaku penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman Laode Ida khawatir, ketika kepala daerah mendukung salah satu pasangan calon, ia akan menggunakan seluruh pengaruhnya. Menurut dia, seluruh aparat, organisasi pelayanan publik seperti kepala dinas, kepala bagian, hingga kalangan pebisnis, untuk memberikan dukungan pada pasangan calon tersebut.

"Itu yang paling substansi. Kita bisa bayangkan daerah ketika gubernur menyatakan mendukung satu paslon, pada saat itu sudah tidak netral lagi pelayanan publik," ujar Laode.

Karena itu ada beberapa hal, ia menyarankan agar pejabat negara itu nonaktif. Dengan begitu, yang bersangkutan tidak akan menerima uang negara, fasilitas negara, dan kewenangannya, selama masa kampanye.

Laode juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. Ia mengataka, Ombudsman membuka ruang pengaduan, khususnya pada masa Pilpres 2019.

"Ommbudsman dengan 34 kantor perwakilan akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Imbauan ini kami sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya maladministrasi," kata dia.

Sebelumnya, Koalisi Indonesia Kerja (KIK) akan total dalam mengupayakan kemenangan untuk pasangan calon Joko Widowi-KH Ma'ruf Amin di Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap salah satunya melalui juru kampanye nasional yang akan melibatkan para tokoh, anggota legislatif, hingga kepala daerah.

"Ada tokoh-tokoh, para anggota dewan karena ini serentak, pileg dan pilpres sehingga keterlibatan calon anggota dewan sangat penting sebagai juru kampanye nasional," ujar Hasto di Media Center KIK, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta, Ahad (19/8).

Hasto menyebut untuk kepala daerah juga akan menjadi bagian kekuatan pemenangan Jokowi-Maruf, khususnya kepala daerah yang diusung oleh partai koalisi Jokowi. Sebab, kepala daerah memiliki pengalaman dan kekuatan kuat untuk menggerakkan  mesin politik di lapangan.

"Kepala-kepala daerah nanti akan jadi bagian dari kekuatan pemenangan. Kita memerlukan dukungan dari parlemen, memerlukan dukungan dari seluruh kepala daerah, sehingga asosiasi kepala daerah dari koalisi indonesia kerja ini sangat kuat untuj menggerakkan  mesin politik di lapangan," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement