Rabu 29 Aug 2018 18:52 WIB

Sam Aliano Laporkan Nikita Mirzani

Sam menyebut laporan itu untuk menyelamatkan Nikita Mirzani.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Pengusaha Sam Aliano diperiksa sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani. Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/8).
Foto: Republika/Muslim AR
Pengusaha Sam Aliano diperiksa sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani. Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APMI), Sam Aliano, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik artis Nikita Mirzani. Nikita dilaporkan oleh Sam Aliano atas dugaan pencemaran nama baik, karena Nikita telah membuatnya menyandang status tersangka.

"Saya lapor balik Nikita itu bukan artinya saya melawan dia (Nikita). Malah saya bela Nikita. Saya yakin Nikita tidak bersalah, dia menjadi korban. Sama halnya dengan saya dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, kita semua ini adalah korban dari pemilik akun Twitter atas nama Nikita Mirzani yang telah menghina tokoh-tokoh dan pahlawan bangsa," kata Sam usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/8).

Sam berdalih, laporan ini justru untuk menyelamatkan Nikita Mirzani, dari akun yang telah mengadu domba keduanya. Ini karena pemilik akun yang mengatasnamakan Nikita Mirzani itu masih misterius.

Polisi juga belum berhasil menelusuri siapa sosok pemilik akun yang sebenarnya. "Kita perlu memberikan jempol kepada pemilik akun tersebut. Pemilik akun itu hebat dan berhasil membuat kegaduhan dan merugikan kami, yaitu saya dan Nikita serta Gatot Nurmantyo," kata Sam.

Sam juga menyesalkan, itikad baiknya untuk membela pahlawan justru dianggap melanggar hukum. Khususnya, dalam kasus cicitan akun Twitter @NikitaMirzani yang diduga melecehkan para pahlawan dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

"Sudah satu tahun hingga sekarang, polisi tidak memproses atau mengusut, untuk mencari tahu siapa dibalik pemilik akun tersebut. Itu artinya pemilik akun tersebut hebat dan lulus bebas tidak bersalah atau jadi tersangka, malah saya yang disalahkan oleh polisi," beber Sam.

Baca juga, Sam Aliano: Saya Bangga Dilaporkan karena Bela Pahlawan.

Sam Aliano pernah melaporkan cicitan tersebut kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), 6 Oktober 2017 silam. Namun, Nikita Mirzani membantah bahwa akun Twitter yang dimaksud bukanlah miliknya. Tidak terima dan merasa dirugikan, Nikita Mirzani melaporkan Sam Aliano ke Polda Metro Jaya, tiga hari berselang Senin, tepatnya 9 Oktober 2017 atas tuduhan pencemaran nama baik.

Tidak hanya sekali, Nikita Mirzani kembali melaporkan Sam Aliano ke PMJ atas tuduhan yang sama, Kamis (23/8) lalu. "Saya yang bela pahlawan malah disalahkan. Artinya, keadilan zaman now balik arah. Yang benar jadi salah, yang salah jadi hebat," kata Sam lagi. Laporan Sam Aliano terhadap Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/4563/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 29 Agustus 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement