Ahad 26 Aug 2018 17:01 WIB

Kominfo Sosialisasi Sumber Daya Terbatas Bernama Frekuensi

Sebagian besar masyarakat hanya mengerti kalau frekuensi berarti sambungan radio.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Bincang media bertajuk Cerdas Memanfaatkan Frekuensi di Harper Hotel Yogyakarta, Jumat (24/8).
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Bincang media bertajuk Cerdas Memanfaatkan Frekuensi di Harper Hotel Yogyakarta, Jumat (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Spektrum frekuensi merupakan persoalan yang sangat teknis. Untuk itu, dibutuhkan usaha besar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang pentingnya memahami sumber daya terbatas tersebut.

Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) semakin rajin dalam melakukan sosialisasi. Utamanya, tentang hal-hal yang terkait frekuensi itu sendiri.

Sekretaris Ditjen SDPPI Kemenkominfo, Sadjan, mengatakan ihwal frekuensi memang bukan sesuatu yang lumrah dipahami masyarakat umum. Padahal, itu semakin hari memiliki posisi yang penting.

Konten penting yang ada salah satunya manajemen frekuensi, yang banyak orang sedikit keliru memahaminya. Sebab, sebagian besar masyarakat hanya mengerti kalau frekuensi berarti sambungan radio.

"Padahal, frekuensi itu ada penerbangan, pelayaran, komunikasi, dan seterusnya yang tentu memiliki batasan-batasan dan regulasi-regulasi," kata Sadjan, saat media briefing Kemenkominfo di Harper Hotel Yogyakarta.

Dari sana, ada aspek-aspek yang memiliki peraturan yang mematuhinya menjadi suatu keharusan. Sebab, peraturan-peraturan itu yang menjamin keselamatan dalam pemanfaatan-pemanfaatan frekuensi.

Bahkan, pengelolaan orbit satelit-satelit menjadi tangungg jawab SDPPI, yang dari situ telekomunikasi berbasis satelit terjadi. Semua aktivitas itu dirasa akan senantiasa bersinggungan dengan masyarakat.

Tugas itu menjadi lebih penting lagi bila dilaksanakan di daerah-daerah. Tidak heran, SDPPI Kemenkominfo saat ini saja mengerahkan tidak kurang 25 unit pelaksana teknis (UPT). "Sekaligus mengawal wilayah-wilayah perbatasan," ujar Sadjan.

Tentu menjadi pertanyaan bagaimana bisa lingkup Kemenkominfo memiliki tugas perbatasan. Sedangkan, selama ini yang banyak diketahui yang mengurus segala macam urusan perbatasan hanya Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Paling jauh, masyarakat luas mengetahui kalau itu sudah diurus TNI atau Polri yang sebenarnya malah tidak turut campur dalam kebijakan. Sadjan menegaskan, justru pengelolaan frekuensi yang salah bisa menimbulkan gesekan politik.

"Supaya tidak melulu konsumsi informasi negara-negara tetangga, supaya tidak selalu berbelanja di negara-negara tetangga," kata Sadjan, yang menekankan pentingnya pengelolaan frekuensi di wilayah-wilayah luar.

Untuk jaringan, Subagyo dari Penataan SDPPI mengungkapkan, saat ini Indonesia memang masih fokus ke 4G. Tapi, trial-trial 5G memang sudah mulai dilakukan, seperti yang dilakukan pada gelaran Asian Games ini.

Sejauh ini, dari data tahun lalu saja di Indonesia, persebaran jaringan 2G sudah mencapai 90 persen, 3G mencapai 73,2 persen dan 4G mencapai 55 persen. Hingga kini, SDPPI masih memikirkan alokasi frekuensi untuk IoT.

"Sebab, itu satu teknologi yang tidak bisa dihindari, dari ujung kepala sampai ujung kaki nanti dimungkinkan pakai IoT (internet of things)," ujar Subagyo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement