Jumat 24 Aug 2018 05:49 WIB

PDIP Maluku Investigasi Dugaan Kadernya yang Selingkuh

Kader PDIP yang juga anggota dewan tersebut diduga telah selingkuh selama dua tahun.

Ilustrasi Perselingkuhan
Foto: pixabay
Ilustrasi Perselingkuhan

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Maluku menyikapi laporan dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggah berinisial AT. Mereka membentuk tim investigasi untuk memverifikasi laporan tersebut.

"Untuk kasus saudara AT, DPD juga sudah membentuk tim investigasi diketuai Ever Kermite selaku ketua bidang kehormatan partai," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Edwin Adrian Huwae di Ambon, Kamis (23/8).

Tim investigasi juga telah selesai melakukan tugasnya. Pada Kamis, pihak partai mengadakan rapat untuk menetapkan hasil kesimpulan.

"Saya belum bisa mengatakan hasilnya seperti apa karena akan dibahas dalam rapat DPD oleh tim investigasi," katanya.

Baca juga, Kasus Hakim Selingkuh Banyak Ditangani Majelis Kehormatan.

AT alias Alex adalah anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan yang diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang ASN berinisial ML sejak dua tahun terakhir.

Akibat perbuatannya, suami ML melaporkan kasus itu ke DPC PDI Perjuangan Malteng, DPD, dan tembusannya disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat.

Menurut dia, bila indikasinya terbukti, tentunya ada aturan dan mekanisme di PDI Perjuangan. Kemudian akan dilihat lagi sanksinya, apakah ringan, sedang, atau tegas.

"Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri juga tidak menoleransi masalah seperti ini dan di partai juga tegas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement