Rabu 22 Aug 2018 19:28 WIB

Polisi Periksa Sopir Mercy Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Korban tabrakan meninggal dunia di lokasi kejadian

Garis Polisi. Ilustrasi
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polres Kota Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil mewah Mercedes-Benz yang menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di Jalan KS Tubun Manahan, Solo, Rabu (22/8). Insiden tabrakan tersebut melibatkan sopir Mercedes-Benz hitam nomor polisi AD 888 QQ dan pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol AD 5436 QH.

Korban bernama Eko Prasetio (28) merupakan warga Jalan Mliwis 3/8 RT 02 RW 07 Manahan, Banjarsari, Solo. Kejadian tersebut berawal saat sepeda motor yang dikendarai Eko berjalan melaju dari arah selatan Jalan KS Tubun Manahan atau sebelah timur Mapolresta Surakarta, sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari arah yang sama datang sebuah mobil Mercedes-Benz warna hitam nopol AD 888 QQ dengan kecepatan tinggi, dan tiba-tiba mobil menabrak pengedara sepeda motor dikendarai korban hingga sekitar 20 meter.

Akibat kejadian tersebut, korban dalam kondisi luka parah pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban kemudian langsung dibawa ke rumah sakit.

Sopir Mercedes-Benz setelah menabrak sempat melaju ke arah utara, tetapi kemudian dihentikan oleh sopir Gojek, dan beberapa menit kemudian anggota Reskrim Polresta Surakarta datang mengamankan sopir untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Sopir dan tiga orang penumpang mobil sedan itu, kini masih diperiksa oleh tim penyidik.

"Kami masih mendalami kasus kecelakaan lalu lintas ini, apakah masuk kecelkaan murni atau mengarah tindak pidana," kata Fadli mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement