REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK) RI Puan Maharani mengaku belum dapat menindaklanjuti rencana pemerintah untuk menutup defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dia masih harus menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Belum, kita masih menunggu update dari BPKP," kata Puan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Ahad (19/8).
Nantinya setelah audit dari BPKP telah rampung, kata Puan, maka KemenkoPMK akan segera merapatkan kembali.
"Kalau sudah selesai baru kita akan rapatkan lagi," ucap Puan.
Sebelumnya, Pemerintah berencana menambal defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggunakan dana APBN. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah saat ini masih akan menunggu perhitungan defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan sehingga jumlah anggaran yang akan dikucurkan pemerintah masih belum dipastikan.
Kendati demikian, Sri Mulyani menyampaikan, defisit keuangan BPJS ini tak akan ditutup sepenuhnya menggunakan APBN.
"BPJS tadi masih dilihat dan dihitung tadi. Sebagian akan kita tutup dan akan kita tambahkan tapi kita lihat hitungannya masih sangat goyang," ujar Sri Mulyani.