Ahad 19 Aug 2018 10:04 WIB

Yogyakarta Promosikan Pendewasaan Usia Perkawinan

Perkawinan anak memiliki risiko buruk bagi pelakunya.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nur Aini
Menikah.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menikah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Yogyakarta meluncurkan Gerakan Orang Tua Sehabat Remaja (Go Sahaja). Peluncuran program tersebut sekaligus mendeklarasikan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).

Plt Kepala DPPKB Kota Yogyakarta, Eny Retnowati mengatakan remaja merupakan momen penting bagi generasi masa depan bangsa. Karenanya, memastikan mereka mendapatkan hak-haknya sebagai remaja merupakan tugas penting bagi seluruh elemen masyarakat.

Namun, pemahaman itu sulit diberikan jika keakraban orang tua dan remaja sulit dibangun. Melalui Go Sahaja, keakraban orang tua dan remaja yang selama ini sulit terlaksana dinilai dapat terwujud.

Menurut Eny, Go Sahaja dimaksudkan memperkuat kembali ikatan dalam keluarga, meningkatkan pemahaman akan arti pentingnya keluarga. Hal itu terutama, sebagai tatanan kehidupan sosial paling kecil dan paling penting yaitu membangun karakter bangsa.

Selain itu, Eny menilai, minimnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi, disinyalir menjadi penyebab terjadinya kasus pernikahan dini yang diakibatkan kehamilan tidak diinginkan. Ia menilai pernikahan anak lebih berdampak buruk, jika dikaitkan risiko kesehatan reproduksi, khususnya bagi perempuan. Hal itu misalnya, komplikasi persalinan, pendarahan, sampai meningkatnya risiko terkena kanker serviks.

Sedangkan, risiko pada bayi yang dilahirkan seperti berat bayi lahir rendah (BBLR) dan stunting. Menurut Eny, pernikahan anak membawa risiko sosial dan psikologis yang dihadapi pelakunya yaitu rentan terjadinya kasus KDRT.

Bahkan, berakhir dengan perceraian dini, turunnya angka partisipasi sekolah dan meningkatnya angka kemiskinan. Ia berharap, Go Sahaja mampu mengembalikan keluarga kepada fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pendidik keluarga.

"Peluncuran Go Sahaja dan Deklarasi PUP ini bertujuan meningkatkan komitmen kepada pemangku kepentingan di RW 1 Jlagran terhadap upaya Pemkot Yogyakarta dalam Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)," ujar Eny.

Eny menekankan, peluncuran Go Sahaja dan Deklarasi PUP jadi tindak lanjut deklarasi yang telah dicanangkan seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta tahun lalu. Deklarasi diinisiasi Badan Pemberdayaan dan Masyarakat (BPPM) DIY.

"Serta, deklarasi serupa di Kota Yogyakarta pada 2018 yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta," kata Eny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement