Rabu 15 Aug 2018 22:05 WIB

Mahasiswa Tawarkan Konsep Penjara Terapung untuk Koruptor

Penjara ini diyakini dapat memberikan efek jera para koruptor.

Penjara/ilustrasi
Foto: pixabay
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga mahasiswa Teknik Geomatika Insitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menawarkan konsep penjara yang memberikan efek jera para koruptor.

"Tidak sembarang orang bisa masuk ke penjara karena dibangun di atas perairan yang hanya memiliki satu jalan, sehingga jika mereka melarikan diri sama dengan menjemput ajal," tutur Nicolody Ofirla Eflal Froditusyang mewakili dua temannya, Resti Yully Astusi dan Anida Wahyu Dewant.

Lokasi penjara tersebut terapung di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal. Mahasiswa yang akrab disapa Nico itu, menambahkan nantinya wilayah yang akan menjadi titik dibangunnya penjara tersebut berada di perairan Pulau Maratua, Kalimantan Timur.

Kondisi penjara yang jauh dari keramaian atau terpencil akan mengakibatkan susahnya akses perjalanan dan digital. Desain penjara terapung, kata dia, mampu memberikan efek psikologis juga kepada pelaku koruptor. Ruang sel dengan warna dinding serba putih serta berukuran 1,5 x 1 meter diharapkan mampu memengaruhi psikologis tahanan untuk mengakui kesalahannya dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.

"Tersangka nantinya ditahan dalam sel khusus ini selama dua minggu dan hanya boleh dikunjungi oleh pemuka agama setiap tiga hari sekali. Akses tersangka dengan dunia luar juga diputus, sehingga tidak ada komunikasi," kata mahasiswa asal Madiun itu.

Untuk kasus terdakwa terdapat tahapan interogasi pengakuan. Tahap pertama, terdakwa ditanya empat mata secara baik-baik. Apabila tidak mengaku, terdakwa akan dimasukkan sel yang akan ditenggelamkan di laut yang banyak ikan hiu, sehingga terdakwa tertekan dan merasa tidak sanggup untuk terus berbohong.

"Setelah melakukan pengakuan, terdakwa akan berubah status menjadi terpidana," ucapnya.

Hukuman bagi terpidana yang diletakkan di penjara terpidana diberi efek jera psikologis, yakni dengan dipaksa melakukan serangkaian kegiatan yang berhubungan dan berbaur dengan masyarakat kecil menengah sekitar, seperti menjadi nelayan budi daya ikan.

"Tujuannya, agar terpidana merasakan empati yang begitu dalam terhadap kondisi masyarakat dan tidak muncul keinginan untuk melakukan korupsi lagi," ujarnya.

Konsep bangunan penjara dengan luas 50 hektare itu, dinamakan tim sebagai penjara Segitiga Bermuda, karena memiliki desain tampak indah di luar namun menyeramkan di dalam.

Saat diwawancarai lebih lanjut, Nico dan tim berharap dapat membantu pemerintah dalam memberikan efek jera dan trauma berat kepada terpidana korupsi serta mendukung program pemerintah dalam mengembangkan pemanfaatan ruang laut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement