Rabu 15 Aug 2018 15:26 WIB

Kemristekdikti Kembangkan Pengukuran Tingkat Maturitas STP

STP tumbuhkembangkan kapasitas ekonomi berbasis iptek secara nasional

Red: EH Ismail
Program pengembangan Science Techno Park (STP)
Program pengembangan Science Techno Park (STP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program   pengembangan  Science   Techno   Park  (STP)   merupakan program   yang digagas pemerintah melalui Nawacita. Program ini strategis untuk menumbuhkembangkan kapasitas ekonomi berbasis iptek (knowledge-based   economy) secara nasional melalui inovasi yang memberi nilai tambah (value  added)  pada   produk  yang  dihasilkan. 

Direktur Jenderal Kelembagaan Iptekdikti Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo mengatakan, STP berfungsi  sebagai sarana untuk menginisiasi dan mengalirkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan  inovasi dengan melibatkan unsur akademisi, bisnis, dan pemerintah. Terkait hal ini,pemerintah  memberikan dukungan penuh denganmenerbitkan   Peraturan   Presiden   (Perpres) No 106 Tahun 2017 tentang Kawasan Sains dan Teknologi.

 

“Sasaran Perpres untuk mewujudkan koordinasi, sinkronisasi, dan hamonisasi program  pembangunan dan pengembangan STP agar pelaksanaannya  dapat  dilakukan  secara efisien, efektif, terpadu, dan terorganisasi  agar dapat  meningkatkan   perekonomian dan dayasaing di tingkat lokal maupun nasional,” kata Patdono.

Sebelumnya, dalam Forum  Science Techno Park  (STP) yang digelar di Pekanbaru, Riau, Rabu (8/8), Direktur Kawasan Sains Teknologi dan Lembaga Lainnya Kemristekdti Lukito Hasta Pratopo mengatakan, memasuki  tahun  keempat pembangunan dan  pengembangan STP, ada  beberapa  kendala  dan tantangan pembangunan dan pengembangan STP. Kendala itu adalah persepsi yang belum seragam tentang STP antara kementerian dan lembaga, belum optimalnya komitmen pemerintah daerah dan perguruan tinggi terhadap   pendampingan dana dan model kelembagaan, pemotongan anggaran, serta belum maksimalnya implementasi  model  triple   helix  dalam  pembangunan dan  pengembangan  STP.

Lukito berharap melalui Forum STP kendala dan tantangan pengembangan dan pembangunan STP dapat diatasi. “Dalam forum ini saya berharap akan ada kesepakatan yangsecara konsisten dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan kawasan STP serta pemetaan permasalahan yang akan memudahkan penentuan jenis dukungan program dan intervensi yang diperlukan oleh setiap STP,” ujar Lukito.

Lukito menambahkan, untuk menentukan dukungan program dan intervensi yang tepat kepada masing-masing STP, diperlukan klasifikasi kematangan ekosistem   STP yang dapat memberikan gambaran akurat. Untuk  itu, Kemristekdikti telah mengembangkan instrumen untuk pengukuran tingkat maturitas kawasan STP di Indonesia.

Keberadaan instrument tersebut, selain untuk pemeringkatan maturitas kawasan  STP juga digunakan sebagai alat untuk pemeringkat yang akan mendorong pertumbuhan dan perkembangan STP di Indonesia secara terstruktur dan terukur.

Presiden ke-3 RI, BJ Habibie yang menghadiri acara ini dalam sambutannya meminta generasi penerus berprestasi dan membuktikan diri lebih baik. Ia berharap, di Era Industri 4.0, generasi penerus dapat membuat sebuah karyayang bisa membuat Indonesia lebih maju.

 

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, selain meresmikan Gedung Riau Science Techno Park (RSTP) di Kabupaten Kampar, juga   melakukan   menanam  buah   tropis   seperti   durian, kelengkeng, dan alpukat di Desa Pangkalan Baru Kabupaten Kampar.

Menristek menilai   kualitas   sumber   daya   manusia   menjadi   faktor   penting dalam kesiapan Indonesia memasuki era industri 4.0. Sumber daya manusia dinilai harus dapatmenguasai iptek dan menciptakan inovasi untuk bisa menuju era industri teknologi tinggi.  "Untuk menata proses transformasi struktur ekonomi kita ke arah industri berteknologi tinggi hingga mencapai  creative innovation, makakunci utamanya adalah berinovasi," ujar Nasir, Jumat (10/8).

Menurut Nasir, hal tersebut mendasari pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 38 tahun 2018 terkait Rencana Induk Riset Nasional (RIRN). RIRN diharapkan akan menjadi pedoman dan peta jalan riset dan pengembangan iptek   dan inovasi jangka menengah dan panjang. Selain itu, diharapkan akan bisa mensinergikan setiap riset kementerian dan lembagaserta pemerintah daerah dan masyarakat atau komunitas penelitian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement