REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program pengembangan Science Techno Park (STP) merupakan program yang digagas pemerintah melalui Nawacita. Program ini strategis untuk menumbuhkembangkan kapasitas ekonomi berbasis iptek (knowledge-based economy) secara nasional melalui inovasi yang memberi nilai tambah (value added) pada produk yang dihasilkan.
Direktur Jenderal Kelembagaan Iptekdikti Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo mengatakan, STP berfungsi sebagai sarana untuk menginisiasi dan mengalirkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi dengan melibatkan unsur akademisi, bisnis, dan pemerintah. Terkait hal ini,pemerintah memberikan dukungan penuh denganmenerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 106 Tahun 2017 tentang Kawasan Sains dan Teknologi.
“Sasaran Perpres untuk mewujudkan koordinasi, sinkronisasi, dan hamonisasi program pembangunan dan pengembangan STP agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara efisien, efektif, terpadu, dan terorganisasi agar dapat meningkatkan perekonomian dan dayasaing di tingkat lokal maupun nasional,” kata Patdono.
Sebelumnya, dalam Forum Science Techno Park (STP) yang digelar di Pekanbaru, Riau, Rabu (8/8), Direktur Kawasan Sains Teknologi dan Lembaga Lainnya Kemristekdti Lukito Hasta Pratopo mengatakan, memasuki tahun keempat pembangunan dan pengembangan STP, ada beberapa kendala dan tantangan pembangunan dan pengembangan STP. Kendala itu adalah persepsi yang belum seragam tentang STP antara kementerian dan lembaga, belum optimalnya komitmen pemerintah daerah dan perguruan tinggi terhadap pendampingan dana dan model kelembagaan, pemotongan anggaran, serta belum maksimalnya implementasi model triple helix dalam pembangunan dan pengembangan STP.
Lukito berharap melalui Forum STP kendala dan tantangan pengembangan dan pembangunan STP dapat diatasi. “Dalam forum ini saya berharap akan ada kesepakatan yangsecara konsisten dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan kawasan STP serta pemetaan permasalahan yang akan memudahkan penentuan jenis dukungan program dan intervensi yang diperlukan oleh setiap STP,” ujar Lukito.
Lukito menambahkan, untuk menentukan dukungan program dan intervensi yang tepat kepada masing-masing STP, diperlukan klasifikasi kematangan ekosistem STP yang dapat memberikan gambaran akurat. Untuk itu, Kemristekdikti telah mengembangkan instrumen untuk pengukuran tingkat maturitas kawasan STP di Indonesia.
Keberadaan instrument tersebut, selain untuk pemeringkatan maturitas kawasan STP juga digunakan sebagai alat untuk pemeringkat yang akan mendorong pertumbuhan dan perkembangan STP di Indonesia secara terstruktur dan terukur.
Presiden ke-3 RI, BJ Habibie yang menghadiri acara ini dalam sambutannya meminta generasi penerus berprestasi dan membuktikan diri lebih baik. Ia berharap, di Era Industri 4.0, generasi penerus dapat membuat sebuah karyayang bisa membuat Indonesia lebih maju.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, selain meresmikan Gedung Riau Science Techno Park (RSTP) di Kabupaten Kampar, juga melakukan menanam buah tropis seperti durian, kelengkeng, dan alpukat di Desa Pangkalan Baru Kabupaten Kampar.
Menristek menilai kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam kesiapan Indonesia memasuki era industri 4.0. Sumber daya manusia dinilai harus dapatmenguasai iptek dan menciptakan inovasi untuk bisa menuju era industri teknologi tinggi. "Untuk menata proses transformasi struktur ekonomi kita ke arah industri berteknologi tinggi hingga mencapai creative innovation, makakunci utamanya adalah berinovasi," ujar Nasir, Jumat (10/8).
Menurut Nasir, hal tersebut mendasari pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 38 tahun 2018 terkait Rencana Induk Riset Nasional (RIRN). RIRN diharapkan akan menjadi pedoman dan peta jalan riset dan pengembangan iptek dan inovasi jangka menengah dan panjang. Selain itu, diharapkan akan bisa mensinergikan setiap riset kementerian dan lembagaserta pemerintah daerah dan masyarakat atau komunitas penelitian.