Rabu 15 Aug 2018 01:32 WIB

IDI Tetap Temukan Penyakit pada Capres-Cawapres

Capres dan cawapres memenuhi syarat kesehatan.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Dwi Murdaningsih
Ketua Umum IDI, Ilham Oetama Marsis, menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan atas dua pasangan bakal capres-cawapres, Selasa (14/8) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan jasmani dan rohani terhadap empat orang calon tersebut, KPU menyatakan keempatnya lolos tes kesehatan bakal capres-cawapres 2019.
Foto: Dian Erika Nugraheny/Republika
Ketua Umum IDI, Ilham Oetama Marsis, menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan atas dua pasangan bakal capres-cawapres, Selasa (14/8) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan jasmani dan rohani terhadap empat orang calon tersebut, KPU menyatakan keempatnya lolos tes kesehatan bakal capres-cawapres 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ilham Oetama Marsis, mengatakan tim dokter tetap menemukan penyakit pada masing-masing bakal capres-cawapres. Menurut Ilham, memang benar jika berdasarkan pemeriksaan kesehatan, keempat orang bakal capres dan cawapres telah memenuhi syarat.

Namun, masing-masing dari mereka juga telah menyampaikan riwayat penyakit yang pernah diderita. Selain itu, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada Ahad-Senin (12-13/8) lalu juga mengungkap adanya sejumlah penyakit tertentu di keempat orang capres dan cawapres.

"Misalnya saja kami menemui penyakit tertentu tapi dalam satu grade yang ringan, kemudian masih bisa dikoreksi tentu yang bersangkutan tetap memenuhi syarat. Artinya mampu secara fisik dan mandiri bisa menyelesaikan tugas selama lima tahun ke depan," kata Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/8) malam.

Dia melanjutkan, tim dokter pemeriksa bakal capres-cawapres pun sudah menanyakan riwayat penyakit masing-masing calon. Semua riwayat penyakit berikut keluhan kesehatan lainnya telah disampaikan oleh bakal capres dan cawapres secara rinci .

"Tentunya apa yang kita rekomendasikan kepada KPU adalah apakah yang bersangkutan mempunyai kemampuan baik jasmani maupun rohani untuk melaksanakan tugas selama lima tahun. Kalaupun misalnya kami mendapatkan beberapa temuan tetapi temuan tersebut bisa dikoreksi, diobati dan ternyata mampu untuk menjalankan tugas selama lima tahun, maka kami memberikan suatu rekomendasi  bahwa yang bersangkutan sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh KPU," kata Ilham. 

Menanggapi hal itu, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan jika informasi pribadi masing-masing capres dan cawapres bersifat rahasia. Namun, KPU bisa melakukan publikasi jika individu yang bersangkutan memberikan izin untuk mempublikasikan.

Sebelumnya, Arief mengatakan dua pasangan bakal capres-cawapres Pemilu 2019 memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan. Baik pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) dan pasangan Praboeo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandiaga) dinyatakan tidak memiliki kendala jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai presidan dan wakil presiden selama kurun waktu lima tahun.

Pada Selasa  malam, tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama dengan tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal capres-cawapres kepada KPU. Hasil ini berisi kesimpulan atas pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter kepada masing-masing pasangan bakal capres-cawapres, pada 12 Agustus-13 Agustus lalu.

Arief mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dilakukan kepada masing-masing bakal capres dan cawapres. Karena itu, KPU mengumumkan kepada publik hasil pemeriksaan setiap individu tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement