REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengakui masih ada masyarakat yang memperjualbelikan hewan kurban di pinggir jalan atau trotoar, di mana penjualan hewan kurban di kawasan itu dapat mengganggu pengguna jalan dan lingkungan sekitar. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan agar masyarakat tidak menjual hewan kurban di troroar.
"Saya minta teman-teman saya gak cuma ngawasi, tapi juga melihat, mengecek (penjualan hewan kurban di trotoar). Memang itu memudahkan masyarakat untuk memperoleh hewan kurban. Tapi kemudahan itu tidak lantas dibiarkan begitu saja," kata Haryadi, di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/8).
Menurutnya, selain mengganggu pengguna jalan, hal itu juga dapat mengganggu lingkungan. Terlebih jika tempat penjualan hewan kurban tidak disertai dengan tempat yang memadai.
"Pastika bukan hanya bau, kalau kena angin, kotorannya kan bisa ke mana-mana. Itu yang harus dilokalisir dan di tata dengan baik," katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang menjual hewan kurban menjaga kualitas hewan yang diperjual belikan. Termasuk, tempat penjualan pun juga harus memenuhi kriteria dan bukannya diperjualbelikan di trotoar.
"Kan mau dijadikan kurban. Sebagai bagian dari ibadah, jadi harus yang sehat. Itu juga bahwa para penjual yang menggunakan salah satu tempat itu juga harus memenuhi kriteria kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengimbau kepada penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di pinggir jalan atau trotoar tempat pejalan kaki. Ia mengatakan, menjelang Idul Adha ini sudah mulai bermunculan pedagang hewan kurban di pinggir jalan, bahkan ada yang berasal dari luar Kota Yogyakarta.
"Kami dari dinas dan juga pihak kecamatan mengimbau agar tidak ada aktivitas berjualan di trotoar. Kalau aktivitas berjualan bisa di belakang trotoar. (Pedagang) Itu udah sering muncul dan para pedagang itu ada yang dari luar kota muncul, mepet di trotoar," kata Sugeng, di Pusat Pengadaan Hewan Kurban Angkatan Muda Muhammadiyah (PPHQ AMM) Yogyakarta di Jalan Pramuka, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).