REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan siap menerima siapa pun nama yang diajukan menjadi pendamping dirinya untuk memimpin DKI Jakarta selama empat tahun ke depan. Ia memandang, siapa pun pendampingnya, pasti akan bekerja profesional untuk Jakarta.
“Siapa pun calonnya, saya percaya kalau sudah di fase ini karena mereka semua adalah orang-orang yang berpengalaman dan yang biasa bekerja sama, biasa berkarya. Insya Allah bisa,” kata Anies di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (13/8).
Dia juga malah bertanya kembali kepada awak media mengenai tiga nama politikus yang telah banyak dibicarakan untuk menjadi pendampingnya nanti. Tiga nama itu adalah Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik, politikus dari PKS Mardani Ali Sera, dan juga mantan gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang juga merupakan kader PKS.
“Memang dua itu? Nama yang dibicarakan di media gitu, ya? Nanti, ya. Kalau sudah jadi,” tuturnya.
Dia menekankan, bisa bekerja dengan siapa saja. Sebab, menurutnya, semua orang yang nantinya berpotensi mengisi kursi wakil gubernur DKI Jakarta adalah orang baik.
Anies juga menegaskan akan bekerja secara profesional. “Orientasinya pada kerja, pada karya, maka siapa pun tidak masalah. There is no room for personal feeling. Ini adalah professional delivery. Dan, itu yang dilakukan,” kata Anies.
Sejauh ini, ada beberapa nama yang tengah dipersiapkan masing-masing partai pengusung, yaitu Gerindra. Namun, Anies menyebut, pengusungan nama itu masih akan dibicarakan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Nama Aher kian menguat sebagai salah satu kandidat wagub DKI setelah namanya tidak ada di Daftar Calon Sementara Pileg 2019. Sekretaris DPW PKS Jabar, Abdul Hadi Wijaya, mengatakan, keputusan pengunduran diri Aher dari pileg dilakukan atas instruksi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS.
"Iya (Ahmad Heryawan) sudah mengundurkan diri. Sudah tidak ada dalam DCS (daftar calon sementara)," ujar Hadi kepada wartawan, Ahad (12/8).
Hadi mengatakan, langkah itu diambil Aher sesuai instruksi pengurus partai tingkat pusat. Proses resmi pengunduran diri sebagai calon legislatif sudah dilakukan pada 31 Agustus lalu.
Namun, kata dia, instruksi tersebut bukan karena ada kisruh atau permasalahan di internal PKS. Faktor utamanya adalah Aher diberi tugas khusus berkaitan dengan pilpres.