Senin 13 Aug 2018 11:54 WIB

BPJS Ketenagakerjaan tak Hitung-hitungan Layani Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan memberikan empat perlindungan dasar bagi pekerja.

  Direktur BPJS Ketanagakerjaan Agus Susanto (ketiga dari kanan), Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Taru (kedua dari kanan), dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura Adventus Edison (kiri) saat meninjau gedung baru BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Kamis (9/8).
Foto: Dok Republika
Direktur BPJS Ketanagakerjaan Agus Susanto (ketiga dari kanan), Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Taru (kedua dari kanan), dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura Adventus Edison (kiri) saat meninjau gedung baru BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Kamis (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukanlah lembaga yang mencari untung. Sehingga, dalam memberikan pelayanan kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, tidak menghitung untung dan rugi.

“Rekan-rekan di BPJS Ketenagakerjaan bukanlah penjual polis. Kita betul-betul murni memberikan perlindungan kepada para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Agus belum lama ini.

Agus mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dibentuk sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melindungi warga negara yang menjadi pekerja. Dalam arti, para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diberikan perlindungan dasar. Yaitu, perlindungan hari tua, kecelakaan kerja, kematian, dan pensiun.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanannya. Salah satunya, dengan membangun gedung baru yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada para pesertanya.

Salah satunya, pembangunan gedung baru di BPJS Ketenagakerjaan cabang Jayapura yang diresmikan oleh Agus pada Kamis (9/8) kemarin.  Menurut Kepala  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura Adventus Edison, gedung baru ini berdiri di atas tanah seluas 900 meter persegi dengan luas bangunan 750 meter persegi.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura sendiri membawahi wilayah kerja sebanyak 19 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua. Sebanyak 19 kabupaten ini terdiri dari dua kantor cabang perintis. Yaitu di Biak dengan wilayah kerja empat kabupaten dan di Merauke dengan wilayah kerja empat kabupaten.

 “Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemda di provinsi atau kabupaten/kota untuk mendukung penyelanggaraan BPJS Ketenagakerjan di Papua sehingga pelayanan ke depan bisa bertambah baik,” kata Edison.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement