Sabtu 11 Aug 2018 19:39 WIB

Pasangan Jokowi-Kiai Ma'ruf Jalani Tes Kesehatan Besok

Pasangan capres dan cawapres diminta berpuasa sebelum jalani tes.

Rep: Dian Fath Risalah/Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Pendaftaran Calon Presiden Jokowi. Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo dan Maruf Amin (tengah) berfoto bersama partai pendukung usai menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (10/8).
Foto: Republika/ Wihdan
Pendaftaran Calon Presiden Jokowi. Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo dan Maruf Amin (tengah) berfoto bersama partai pendukung usai menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan capres dan cawapres akan menjalani tes kesehatan besok.  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menjelaskan, sebelum menjalani tes kesehatan para capres dan cawapres harus berpuasa terlebih dahulu selama delapan jam.

"Delapan jam mulai puasa Kemudian pagi, tes kesehatan dimulai pukul 08.00 WIB, sehingga pukul 06.30 WIB disarankan minum air putih untuk pemeriksaan urin," terang Hasyim saat dikonfirmasi, Sabtu (11/8).

Tes kesehatan merupakan salah satu tahap pendaftaran capres dan cawapres Pilpres 2019. Untuk pasangan Joko Widodo dan Maaruf Amin akan menjalani tes kesehatan pada Ahad (12/8) besok di RSPAD Gatot Subroto. 

Sementara pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan menjalani tes kesehatan pada Senin (13/8) besok. Adapun syarat tes kesehatan secara menyeluruh sesuai dengan UU yakni mampu secara jasmani dan rohani. "Segala macam hal yang berkaitan dengan jasmani dan mendukung kemampuan tugas-tugas negara," kata dia.

Baca juga,  Jokowi Gandeng Ma'ruf Amien Demi Kebinekaan.

Nantinya, tim dokter berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan mengumumkan hasilnya sesuai tahapan. Hasilnya akan dilampirkan dalam kerangka persyaratan calon yang akan diverifikasi KPU.

Pemeriksaan kesehatan akan dilampirkan dalam pemberitahuan tertulis terkait hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif pada 15-17 Agustus 2018.

"Pemeriksan dokumen persyaratan karena diperiksa selama 7 hari sejak pendaftaran dokumen. Hasil juga disampaikan dalam kerangka persyaratan," terangnya.

Adapun tahapan Pilpres 2019 telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres pada dijadwalkan pada 5-13 Agustus 2018.

Partai koalisi pendukung pasangan calon presiden (capres) Jokowi tetap yakin Ma'ruf Amin akan lolos tes kesehatan yang akan dilakukan KPU.

Menurut Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi  sosok Kiai Ma'ruf walaupun secara usia sudah menginjak 75 tahun tapi secara fisik masih sangat sehat.

"Kita lihat pak Ma'ruf Amin masih sehat-sehat saja," kata Baidowi dalam diskusi Melodramatis Capres-Cawapres, Sabtu (11/8). Ia menegaskan memang aspek kesehatan sangat krusial, tapi tidak perlu juga membayangkan hal-hal yang tidak perlu soal kesehatan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement