REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera membenahi data tentang penerima program bantuan sosial (bansos). Menurutnya, perbedaan data di antara instansi pemerintah membuat bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH), beras untuk warga sejahtera (rastra) ataupun bantuan pangan non-tunai (BPNT) tidak tepat sasaran.
Bambang mengatakan, seharusnya ada koordinasi antara Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah tentang kalangan yang berhak menerima bansos. Menurutnya, harus ada pemutakhiran data penerima program prorakyat yang jadi andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Lakukan pemutakhiran data bersama agar terdapat keseragaman data mengenai penerima bansos sehingga penyaluran bantuan sosial tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/8).
Baca: Industri Siap Manfaatkan Fintech untuk Salurkan Bansos
Politikus Golkar yang kondang disapa dengan panggilan Bamsoet itu juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengerahkan aparatur di tingkat kelurahan untuk mendata warga secara berkala. Pendataan itu juga untuk memastikan penerima bansos sesuai dengan kriteria sebagai warga miskin.
"Melalui pendataan secara berkala akan diketahui warga yang dikategorikan miskin sesuai dengan kriteria penerima bantuan sosial dan setiap program bantuan dapat menggunakan satu sistem basis data yang sama," tuturnya.
Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kemensos bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi atas penyaluran bantuan sosial selama ini. "Agar penyaluran bantuan sosial di tahap selanjutnya dapat lebih tepat sasaran," cetusnya.
Baca: Dana Bansos Ditambah, Kepala Bappenas: Tak Ada Unsur Politis
Sebelumnya Pemerintah berencana menaikkan pagu anggaran dana bantuan sosial di Kementerian Sosial. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan kenaikan pagu anggaran dana bantuan sosial ini dimaksudkan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Orang miskin yang ada sekarang ini benar-benar masih jauh dalam jangkauan, ada banyak orang yang kelompok miskin itu belum menerima bantuan. Oleh karena itu, program bantuan ini perlu diperkuat supaya sampai," kata Bambang beberapa waktu lalu.
Mantan menteri keuangan tersebut menjelaskan anggaran bantuan sosial tersebut juga mengalami pengalihan alokasi dari anggaran beras sejahtera (rastra), yang dulu dianggarkan di belanja non-kementerian/lembaga (non-K/L), kini menjadi bantuan pangan non-tunai di Kementerian Sosial.
Baca: Angka Kemiskinan Turun, Mensos: Ini karena Bansos
"Yang bantuan pangan non-tunai itu kan pengalihan dari rastra, kalau rastra dulu dari belanja non-K/L karena dia berasal dari bendahara negara langsung, yang pembagiannya lewat Bulog," jelasnya.
Mulai Tahun Anggaran 2019, lanjutnya, program beras sejahtera tersebut akan beralih menjadi bantuan pangan non-tunai yang dianggarkan melalui belanja K/L di Kementerian Sosial. "Tahun depan rastra berpindah total ke bantuan pangan non-tunai, yang itemnya sama, dan mungkin ada perubahan harga. Itu pindah dari belanja non-K/L ke belanja K/L, oleh karena itu anggaran Kemensos naik," katanya.