Kamis 09 Aug 2018 16:29 WIB

Polri: Bakal Capres Jangan Kerahkan Banyak Pendukung

Jika membawa kelompok massa, sebaiknya pendukung capres memiliki koordinator.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan paparan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan paparan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengizinkan massa yang hendak turut mengawal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Polri mengimbau pendukung yang ikut sebaiknya tidak perlu terlalu banyak.

"Ya tentunya kami berharap, pada masa pendaftaran ini boleh diikuti massa, tetapi secukupnya saja," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (9/8).

Jika membawa kelompok massa, menurut Setyo, sebaiknya masing-masing kelompok pendukung capres memiliki koordinator. Koordinator itu bertugas mengatur massa dari kelompoknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerusuhan.

"Masing-masing kelompok ini harus ada korlap (koordinator lapangan) yang mengatur jangan sampai ada aksi aksi yang di luar batas. Karena ini akan merugikan kita semua," kata Setyo menegaskan.

Baca JugaProfil Capres dan Cawapres Pengaruhi Daerah Rawan Pilpres

Pengamanan di gedung KPU selaku tempat pendaftaran pun telah disiapkan. Setyo mengaku tidak mengetahui secara rinci berapa jumlah personel yang diturunkan. 

Akan tetapi, personel-personel itu sudah ditempatkan untuk menjaga proses pendaftaran capres dan cawapres tersebut. Penebalan akan dilakukan sesuai kondisi di lapangan.

"Jangan sampai terjadi gesekan atau benturan. Itu yang pertama. Yang kedua, pengamanan terhadap gedung kpu dan sekitarnya menjadi tanggung jawab kita juga ya. Teman teman sudah mempersiapkan," ujar Setyo menambahkan.

Pendaftaran calon presiden untuk Pemilu 2019 dibuka sejak tanggal 4 Agustus hingga 10 Agustus 2018. Hingga Kamis (9/8) belum ada capres dan cawapres yang mendaftar. Pendaftaran diprediksi akan terjadi pada 10 Agustus 2018. 

Presiden Joko Widodo sudah memastikan akan mendaftar sebagai peserta pemilihan presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (10/8) besok, pukul 09.00 WIB atau sebelum shalat Jumat. Jokowi juga meminta pendukungnya untuk tidak mengerahkan massa karena Indonesia masih dalam masa berkabung terkait peristiwa bencana gempa bumi yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Jika Jokowi mendaftar sebelum shalat Jumat, penantangnya, Prabowo Subianto, akan menyambangi KPU setelah shalat Jumat. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon memastikan kesiapan Prabowo untuk mendaftar ke KPU, besok. Rencananya, Gerindra bersama partai koalisi akan mendaftarkan Prabowo dan calon wakil presidennya setelah shalat Jumat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement