REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dijadwalkan mendeklarasikan diri sebagai calon presiden (capres) bersama dengan calon wakil presiden (cawapres), Kamis (9/8) malam ini. Deklarasi akan digelar di rumah Prabowo di Jalan Kartanegara, Jakarta.
"Info akan deklarasi malam ini mudah-mudahan betul, ya," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, Kamis.
Saat disinggung terkait nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang kemungkinan akan menjadi pendamping Prabowo di Pilpres 2019, Muzani tak menjawab. Ia menyebut bahwa hingga saat ini dua nama yang ada belum final mengerucut kepada satu nama.
"Beliau akan mengintensifkan itu dan hasil intensitas komunikasi itu nanti akan mengerucut kepada satu nama, nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo sempat menemui Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediaman SBY di Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (9/8) pagi. Pertemuan tersebut, kata Muzani, dimanfaatkan oleh kedua tokoh untuk membicarakan kelanjutan koalisi antara Demokrat dan Gerindra dalam hal pengusungan Prabowo sebagai capres dan wakilnya yang rencananya akan diumumkan hari ini.
"Dalam pertemuan tadi banyak diskusi dengan beliau tentang beberapa hal kemungkinan alternatif-alternatif," ujar Muzani.
Selain itu, keduanya juga mendiskusikan tentang bagaimana pembagian kekuasaan (power sharing) yang akan dilakukan ketika nantinya pasangan yang diusung keduanya terpilih. Muzani menambahkan, keduanya sepakat untuk melanjutkan komunikasi lebih intens lantaran waktu penutupan masa pendaftaran semakin dekat.
"Pokoknya intensitas komunikasi dari kedua pemimpin ini akan diintensifkan dalam satu hari ini dan tunggulah hari ini," katanya.
Hingga Kamis (9/8) pagi, tiga nama telah mengajukan surat keterangan tidak pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sebagai syarat capres dan cawapres. Nama tersebut adalah Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas PN Jakpus, Jamaludin Samosir. Ia mengatakan, ketiganya sudah mengirimkan permohonan tersebut. Namun, ia mengaku tidak terlalu memperhatikan kapan permohonan tersebut diajukan.
"Yang mengajukan keterangan tidak pailit itu Pak Jokowi, Pak Prabowo, sama Pak Sandiaga. Itu syarat pendaftaran KPU (Komisi Pemilihan Umum) wajib," ujar Jamaludin dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/8).
Syarat itu, kata dia, memang harus diajukan sebagai syarat capres, cawapres, maupun anggota legislatif. Pembuatan itu, menurutnya, pun bisa diwakilkan, tidak harus calon peserta pemilu hadir di PN Jakpus.
Para capres dan cawapres yang hadir, seperti Jokowi, Prabowo, dan Sandiaga diwakilkan. "Kelihatannya diwakilkan," kata Jamaludin. Ketika ditanya soal kehadiran Mahfud MD, hingga pukul 11.30 WIB, menurut Jamaludin, Mahfud belum hadir. "Belum. Baru tiga," ujarnya kepada Republika.co.id.
Sandiaga Uno mengakui telah mengajukan surat keterangan (SK) tidak pailit ke PN Jakpus pada Kamis (9/8). Hal tersebut kemudian dibenarkan pihak Humas PN Jakarta Pusat.
“Ya benar. Lupa saya kapan jamnya, tapi hari ini sudah ajukan dia,” kata Humas PN Jakarta Pusat, Jalamudin Samosir, melalui sambungan telepon, Kamis (9/8).
SK yang dimaksud merupakan salah satu dokumen yang mesti dipenuhi seseorang untuk bisa maju di ajang pemilihan umum. Sampai sekarang, selain Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, dua sosok bakal calon presiden RI sudah mengajukan SK yang sama. Keduanya tentu adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Sejak kemarin, dinamika terus berlangsung di kubu penantang calon pejawat, Jokowi. Teranyar, mantan perwira TNI-AD itu dikabarkan akan berpasangan dengan Sandiaga Uno, yang tidak lain kader Partai Gerindra.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa hingga Rabu (8/8) malam koalisi masih membahas dua nama yang akan menjadi cawapres Prabowo. Fadli menyebut dua nama tersebut, yaitu Komandan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sandiaga Uno.
"Yang menjadi berkembang aspirasi nama Sandiaga, AHY, beberapa nama akan dibahas," kata Fadli di Kertanegara, Jakarta.