Kamis 09 Aug 2018 02:00 WIB

Pendukung Capres Diminta Jaga Ketertiban Saat Pendaftaran

KPU akan membatasi jumlah pendukung yang bisa masuk ke dalam tempat pendaftaran.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPU Arief Budiman meninjau hari pertama pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (4/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Arief Budiman meninjau hari pertama pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan partai politik dan para pendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk tetap menjaga ketertiban saat mendaftar. Pasangan capres dan cawapres tidak dilarang mengerahkan pendukung, namun KPU tetap membatasi jumlah pendukung yang bisa masuk ke dalam lingkungan gedung KPU.

"KPU yang ngatur. KPU menerbitkan id cardnya. KPU yang memfasilitasi tempatnya, tapi diluar sana pihak lain yang ngatur. Ada dishub, ada polisi. mudah-mudahan mereka tertib menjaga kebersihan dan kenyamanan, termasuk estetika kota," kata Arief di kantor KPU kepada wartawan, Rabu (8/8).

Arief menyebut KPU hanya akan menyiapkan 170 id card untuk para pendukung capres-cawapres yang mendaftarkan diri ke KPU. Kesiapa saja 170 id card itu diberikan, KPU menyerahkan sepenuhnya kepada tim dari masing-masing capres-cawapres. Dan dari 170 id card tersebut, kata Arief, tidak bisa semuanya masuk ke dalam gedung KPU.

"Pokoknya kami beri 170 id card. 120 untuk di bawah, dan 50 untuk (masuk) di atas.Terserah mereka mau bagikan ke siapa dengan cara gimana silahkan saja yang penting 50 bisa naik ke atas 120 di bawah," tegasnya.

Dan kepada para pendukung capres-cawapres yang akan mendaftar, KPU meminta menjaga ketertiban. Pada dasarnya siapapun boleh melakukan apapun, tapi jangan sampai menimbulkan kegaduhan, menganggu keamanan, dan kekotoran. Soal peluang dua massa pendukung bertemu di akhir massa pendaftaran. Arief memastikan hal itu tidak akan terjadi. KPU akan memastikan ada jeda waktu dua jam paling minimal antara pendaftaran capres-cawapres satu dengan yang lain. Untuk itu konfirmasi kedatangan ke KPU sangat dibutuhkan.

Untuk menghindari penumpukan massa dan waktu di hari terakhir waktu pendaftaran, Kamis (9/8) besok KPU akan melakukan konfirmasi lebih awal ke KPU. "Jadi kami tahu siapa rencana datang jam berapa kami bisa mengatur," ucapnya.

Berikutnya, kata dia, KPU akan menyarankan 2 jam sebelum atau sesudah setelah yg konfirmasi pertama. "Tapi kalau mau ngotot (daftar) bareng, KPU gak bisa nolak. Tapi kami sarankan ada jeda sekurang-kurangnya 2 jam," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement